Ahad, 19 April 2026 21:09

Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Peserta Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah yang digelar di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar, Jumat (17/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Peserta Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah yang digelar di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar, Jumat (17/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar fokus mengubah pola pengelolaan sampah melalui edukasi masyarakat, penguatan camat-lurah, bank sampah, hingga rencana PSEL Tamangapa.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dengan fokus pada perubahan pola penanganan, edukasi masyarakat, serta penguatan peran pemerintah wilayah.

Komitmen itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah yang digelar di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar, Jumat (17/4/2026).

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dewan Lingkungan Hidup, hingga unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga : Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Sampah hingga Perbatasan Gowa

Dalam pembahasan terungkap, capaian pengelolaan sampah Kota Makassar saat ini masih berada di kisaran 2 persen, jauh dari target nasional sebesar 51,2 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot Makassar untuk segera melakukan percepatan pembenahan sistem.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup, Melinda Aksa, menilai salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat adalah pengembangan bank sampah.

“Dari kebutuhan sekitar 300 unit, saat ini baru sekitar 100 bank sampah yang aktif beroperasi,” ujarnya.

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah kota,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Dewan Lingkungan Hidup, Marini Ambo Wellang, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya pada tahap hulu dan tengah.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Ia menilai peran camat dan lurah sangat strategis dalam menggerakkan partisipasi masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di tingkat wilayah.

“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Lingkungan Hidup lainnya, Irwan Ridwan, mengingatkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar saat ini cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

“Jika tidak ada intervensi signifikan, daya tampung TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 18 bulan ke depan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan perlunya transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menghentikan praktik open dumping.

“Ke depan, kita harus beralih ke sistem sanitary landfill, di mana hanya residu yang masuk ke TPA. Pemilahan harus dimulai dari sumber agar volume sampah yang dibuang dapat ditekan signifikan,” jelas Helmy.

Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Makassar juga merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala besar, termasuk Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamangapa dengan kapasitas sekitar 1.300 ton per hari.

Selain itu, pemanfaatan teknologi pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF), gasifikasi, dan pirolisis juga didorong untuk meningkatkan efisiensi penanganan sampah.

Dalam forum itu juga terungkap tantangan utama berupa rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga.

Meski demikian, beberapa wilayah menunjukkan capaian positif. Salah satunya Kecamatan Tallo yang mampu mereduksi sekitar 50 ton dari total 89 ton sampah per hari melalui integrasi program pengelolaan sampah dan urban farming.

Namun di sejumlah wilayah lain, masih terdapat persepsi bahwa pembayaran retribusi sampah sudah cukup tanpa kewajiban melakukan pemilahan dari sumber.

Berdasarkan data, timbulan sampah di Kota Makassar mencapai sekitar 1.034 ton per hari, dengan lebih dari 900 ton di antaranya belum terkelola secara optimal.

Sebagai langkah penguatan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan tenaga edukator persampahan yang bertugas melakukan sosialisasi serta mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

“Penanganan sampah di Kota Makassar membutuhkan langkah luar biasa melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan peran wilayah, serta transformasi perilaku masyarakat,” tutup Helmy.

Sebagai tindak lanjut, FGD berikutnya akan difokuskan pada pemetaan persoalan persampahan di masing-masing kecamatan. Setiap camat diminta menyusun peta masalah sekaligus solusi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #Sampah Makassar #pengelolaan sampah #FGD sampah #DLH makassar #PSEL Tamangapa #bank sampah Makassar #TPA Makassar #Helmy Budiman #melinda aksa
Youtube Jejakfakta.com