Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap praktik acara perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan guru di tingkat TK, SD, hingga SMP agar menghentikan kegiatan penamatan berbayar.
Munafri menegaskan, sekolah negeri dilarang menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah jika membutuhkan pungutan dari orang tua siswa. Menurutnya, kebijakan ini bukan aturan baru karena sebelumnya telah disampaikan dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru yang melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai masih ada sekolah yang mencari celah dengan berbagai istilah seperti ramah tamah atau kegiatan seremonial lain, namun tetap membebankan biaya kepada wali murid.
“Kalau sekolah tidak punya anggaran, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.
Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mewajibkan iuran merupakan pelanggaran. Pengecualian hanya diberikan apabila seluruh biaya ditanggung sponsor atau pihak ketiga tanpa pungutan sedikit pun kepada orang tua.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Perkuat Pendidikan Karakter, Siapkan Pembiayaan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi memberatkan orang tua siswa, itu tidak boleh,” katanya.
Menurut Munafri, larangan ini juga demi menjaga rasa keadilan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda. Ia tidak ingin ada siswa yang merasa minder atau tersisih karena tidak mampu ikut acara perpisahan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak merasa terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Baca Juga : HLH 2026 di Makassar: Munafri-Aliyah Gaungkan Gerakan Lingkungan dari Rumah
Untuk memastikan aturan berjalan, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar akan memperketat pengawasan di seluruh sekolah.
“Pengawasan dilakukan Disdik. Kita kontrol ketat, jangan sampai ada celah dimanfaatkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Munafri mengingatkan saat ini tengah berlangsung evaluasi dan rotasi kepala sekolah. Jabatan kepala sekolah, kata dia, bisa menjadi taruhan jika tetap membandel.
Baca Juga : Di Hadapan DPR RI, Munafri Tawarkan Smart Greenhouse IoT sebagai Solusi Ketahanan Pangan Kota Makassar
“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” ujarnya.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan yayasan maupun instansi terkait agar kebijakan tersebut tetap dihormati.
Munafri menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada masyarakat, terutama agar tidak ada kebijakan sekolah yang menambah beban ekonomi orang tua siswa. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




