Senin, 20 April 2026 22:28

“Lapor Pak Bupati” Jadi Solusi Aduan Warga, Kominfo-SP Lutim Gelar Sosialisasi

Editor : Redaksi
Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, saat menghadiri sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, saat menghadiri sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Kominfo-SP Luwu Timur menggelar sosialisasi aplikasi “Lapor Pak Bupati” sebagai solusi aduan warga untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan responsif.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Aplikasi dan Informatika menggelar sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).

Mewakili Bupati Luwu Timur, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Aini Endis Anrika, para kepala OPD, camat, serta perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Antisipasi Kekeringan 2026

“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut.

“Ini bertujuan mengedukasi masyarakat dalam menyampaikan laporan serta memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Lutim dan PT Vale Perkuat Sinergi Lewat Halal Bihalal, Sorowako Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pemerintah.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa, menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk respons Bupati Luwu Timur terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Sebagai bentuk respons Pak Bupati atas banyaknya keluhan masyarakat, aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.

Baca Juga : Sekda Luwu Timur Tegas: WFH Bukan Alasan Layanan Publik Kendor, OPD Pelayanan Tetap Masuk Kantor

Safruddin juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun respons atau tindak lanjut dilakukan pada jam kerja.

“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” tambahnya. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Lapor Pak Bupati #Kominfo Luwu Timur #Aduan Warga Lutim #Aplikasi Pengaduan Luwu Timur #Bupati Luwu Timur #Pelayanan Publik Lutim #Ramadhan Pirade #Kominfo-SP Lutim
Youtube Jejakfakta.com