Kamis, 23 April 2026 19:18

Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah, Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP Sulsel

Editor : Redaksi
 Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/04/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/04/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mendukung pelaksanaan Program P4GN sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

Penyerahan SK tersebut diberikan langsung kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo, Kamis (23/04/2026), sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan daerah.

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

Menurutnya, Program Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Jufri Rahman.

Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mendukung pelaksanaan Program P4GN sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca Juga : Sambangi Kementerian PKP, Pemkab Lutim Dapat 300 Unit Bantuan Bedah Rumah

“Melalui pembentukan ULT P4GN, langkah-langkah pencegahan serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Selain itu, Rakor ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol. Ardiansyah.

Melalui Rakor ini diharapkan terbentuk regulasi P4GN, pembentukan satgas P4GN/relawan, serta pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine secara mandiri. Selain itu, pemberdayaan alternatif juga didorong agar masyarakat dan generasi muda lebih produktif serta mandiri.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Antisipasi Kekeringan 2026

Turut hadir Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, para pimpinan BUMN, sektor swasta, tokoh masyarakat, dan peserta rapat koordinasi. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#irwan bachri syam #BNNP Sulsel #Anti Narkoba Sulawesi Selatan #P4GN Luwu Timur #SK ULT P4GN #Rakor Narkoba #Pencegahan Narkoba Daerah
Youtube Jejakfakta.com