Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Banjir lumpur kembali menerjang Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada 27 April 2026. Peristiwa ini memicu desakan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan agar pemerintah segera menghentikan aktivitas tambang nikel PT Prima Utama Lestari (PT PUL) yang beroperasi di wilayah tersebut.
WALHI Sulsel menilai banjir yang merendam permukiman warga diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung secara masif di sekitar kawasan Desa Ussu.

Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, menyebut pemerintah harus segera mengambil langkah tegas demi mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas
“Kami mendesak para pihak, utamanya pemerintah, untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan PT PUL. Aktivitas tambang di Ussu ini telah menyebabkan banjir, merusak akses jalan yang menghubungkan Desa Atue dengan desa-desa lain, hingga mengganggu lalu lintas provinsi. Akibatnya, aktivitas warga ikut terganggu,” ujar Rahmat.
Menurutnya, masyarakat menjadi pihak pertama yang merasakan dampak langsung dari aktivitas tambang tersebut. Selain banjir, petani dan nelayan yang menggantungkan hidup pada aliran Sungai Ussu juga disebut terdampak akibat dugaan pencemaran limbah tambang.
Rahmat menambahkan, banjir dan luapan lumpur yang disebut kerap terjadi setiap musim hujan menjadi sinyal bahwa kondisi lingkungan di sekitar tambang sudah berada di ambang kritis.
Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi
“Kami menilai kejadian banjir dan luapan lumpur setiap kali hujan di sekitar area tambang PT Prima Utama Lestari merupakan bukti nyata bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di kawasan tersebut telah terlampaui,” tegasnya.
Atas kondisi itu, WALHI Sulsel meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh izin operasional PT Prima Utama Lestari serta menghentikan sementara aktivitas tambang sampai ada jaminan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan di wilayah pertambangan Luwu Timur, sekaligus menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengawasan industri ekstraktif di Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




