Jejakfakta.com, MAKASSAR – Krisis lahan pemakaman di Kota Makassar kian nyata. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dilaporkan hampir penuh, bahkan ada yang telah ditutup untuk umum. Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan langkah besar: ekspansi lahan pemakaman hingga ke wilayah penyangga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa keterbatasan lahan TPU bukan lagi isu biasa, melainkan persoalan mendesak yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Makassar sudah sangat padat. Kita sudah lihat beberapa lokasi alternatif, termasuk di Maros,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga : Makassar Tuan Rumah IGS 2026, Kemenlu Perkenalkan Kuliner dan Peluang Investasi kepada Delegasi Dunia
Saat ini, Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang. Namun, lonjakan jumlah penduduk membuat kapasitas lahan kian tergerus.
Beberapa TPU seperti Sudiang dan Panaikang bahkan dilaporkan sudah overkapasitas. Kondisi ini memaksa pembatasan pemakaman, yang kini hanya diperuntukkan bagi keluarga tertentu.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah kota untuk segera bertindak sebelum krisis semakin meluas.
Baca Juga : Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar kepada Duta Besar Dunia
Sebagai solusi, Pemkot Makassar menjajaki pembukaan TPU baru di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu.
Lahan yang disiapkan diperkirakan mencapai 10 hingga 20 hektare, cukup untuk memenuhi kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang.
Namun, rencana ini belum sepenuhnya final. Pemerintah masih melakukan kajian teknis, terutama terkait kontur tanah dan kemiringan lahan yang dinilai krusial untuk pengembangan kawasan pemakaman.
Baca Juga : Kepada 369 Kepsek, Munafri Tegaskan Tak Boleh Ada Kecurangan SPMB dan Pungutan Perpisahan
“Secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, termasuk kondisi lahan,” jelas Munafri.
Langkah ini bukan hanya solusi jangka pendek. Pemkot Makassar menegaskan bahwa penyediaan TPU baru akan menjadi bagian dari perencanaan kota berkelanjutan.
Selain membuka lahan baru, pemerintah juga mulai mengkaji opsi optimalisasi, seperti sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang secara terbatas.
Baca Juga : Lantik 369 Kepsek, Munafri-Aliyah Minta Kepala Sekolah Jadi Teladan dan Jaga Integritas
Kebijakan ini akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik di Makassar maupun di wilayah Maros, agar tetap sesuai regulasi dan ramah lingkungan.
DPRD Dukung, Target Realisasi Tahun Ini
Dukungan juga datang dari DPRD Makassar. Anggota DPRD, Muchlis Misbah, menyebut kondisi TPU saat ini sudah berada di titik kritis.
Baca Juga : Makassar Jadi Panggung Diplomasi Dunia, 28 Negara Dijamu Lewat Kuliner hingga Peluang Investasi
“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.
Menurutnya, jika seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi, proyek TPU baru di Maros bisa mulai direalisasikan tahun ini.
Langkah ekspansi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam menjamin hak dasar warga—bahkan hingga tempat peristirahatan terakhir.
Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, solusi jangka panjang diharapkan mampu menghindarkan Makassar dari krisis lahan pemakaman yang lebih serius di masa depan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




