Jejakfakta.com, SIDRAP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan transformasi digital menjadi strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.
Hingga Triwulan I 2026, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp20,4 miliar dari target Rp95,4 miliar atau sebesar 21,38 persen. Capaian tersebut menjadikan sektor pajak sebagai penopang utama PAD di awal tahun anggaran.

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menyebut stabilitas penerimaan daerah tidak terlepas dari kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan sistem pembayaran digital.
Baca Juga : Kartini 2026, Bank Sulselbar Cetak UMKM Tangguh Lewat Bootcamp Perempuan Berdaya
“Koordinasi antar-OPD menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memperkuat optimalisasi PAD,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, sektor retribusi daerah masih menghadapi tantangan. Realisasi retribusi baru mencapai Rp1,13 miliar dari target Rp9,26 miliar atau sekitar 12,28 persen. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan sistem pengawasan dan optimalisasi potensi penerimaan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.
Bapenda juga memberikan apresiasi kepada Bank Sulselbar yang dinilai berperan strategis dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya melalui pengembangan sistem pembayaran non-tunai.
Implementasi QRIS dan kanal pembayaran digital lainnya kini terus diperluas sebagai standar transaksi retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat transparansi fiskal, serta menekan potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, setiap OPD pengelola PAD diwajibkan menyusun action plan berbasis indikator kinerja yang lebih terukur, mulai dari penguatan sistem penagihan hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Bapenda Sidrap juga akan memperkuat monitoring dan evaluasi internal melalui pendekatan performance-based evaluation guna meningkatkan disiplin fiskal dan rasio realisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah menargetkan transformasi tata kelola PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan nominal pendapatan, tetapi juga membangun sistem keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




