Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang bergerak cepat merespons aduan warga di media sosial terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar.
Meski ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pihak kecamatan tetap turun langsung melakukan penanganan di lapangan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Camat Panakkukang, Syahril mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk membersihkan area pedestrian serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga : Hadiri Pesta Rakyat di Mamajang, Munafri Tegaskan Program Iuran Sampah Gratis Terus Diperluas
“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril, Senin (12/5/2026).
Diketahui, Jalan AP Pettarani merupakan salah satu jalur protokol dan pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar. Statusnya sebagai jalan nasional membuat pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang memilih bersikap proaktif agar fasilitas pedestrian tetap nyaman digunakan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga : Appi Apresiasi Petugas Kebersihan Bontoala, Iuran Sampah Gratis Diperluas hingga 2.500 Rumah
Menurut Syahril, langkah cepat itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan aduan dan masukan terkait kondisi fasilitas umum di Kota Makassar.
Baca Juga : Setahun Tragedi DPRD Makassar, Appi: Kehilangan Nyawa Korban Tak Akan Terlupakan
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” tambahnya.
Ke depan, pihak kecamatan akan melakukan pendataan terhadap titik-titik pedestrian yang mengalami kerusakan untuk dilaporkan kepada pimpinan serta memperkuat koordinasi lintas instansi, baik dengan OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penanganan pedestrian secara lebih komprehensif, mengingat status Jalan AP Pettarani berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga : Wali Kota Appi Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Pemadaman Bergilir PLN, Ditargetkan Normal 5 September
“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutup Syahril. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




