Selasa, 12 Mei 2026 17:12

Pemkab Gowa Kebut Sertifikasi 1.224 Aset Daerah, Fokus Sekolah hingga Jalan Umum

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat memimpin Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat memimpin Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Pemkab Gowa mempercepat sertifikasi 1.224 aset tanah daerah bersama BPN. Fokus pada lahan sekolah, jalan umum, dan aset strategis demi kepastian hukum.

Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah sebagai upaya memperkuat legalitas dan penataan aset pemerintah. Dari total 2.121 bidang aset tanah yang dimiliki Pemkab Gowa, sebanyak 1.224 bidang kini menjadi target penyelesaian sertifikasi dalam waktu dekat.

Langkah percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki aset telah diminta segera melengkapi dan menyerahkan data aset ke BPN untuk diproses.

Baca Juga : Sekda Gowa Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Alarm Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Andy, percepatan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya penataan administrasi aset daerah yang juga mendapat perhatian KPK agar seluruh aset pemerintah tercatat secara valid dan memiliki kepastian hukum.

“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa karena semuanya prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.

Baca Juga : Peringati Hari Buruh, Pemkab Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

Pemkab Gowa menargetkan seluruh data aset sudah masuk ke BPN pada bulan ini, sementara proses implementasi pensertifikatan mulai berjalan pada Juni mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin mengungkapkan, hingga saat ini baru 897 bidang aset yang telah tersertifikasi.

“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Budaya Keamanan Siber ASN Lewat Webinar Cyber Security Awareness 2026

Ia menjelaskan, aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Untuk Dinas Pendidikan mayoritas berupa lahan sekolah, sedangkan Dinas PU didominasi tanah di bawah ruas jalan.

“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” jelas Abdullah.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyebut percepatan sertifikasi aset ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemkab Gowa, ATR/BPN dan KPK dalam mewujudkan kepastian hukum aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Kolaborasi Antar Daerah Hadapi El Nino dan Jaga Keberlanjutan Pertanian

“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Aksara optimistis target penyelesaian sertifikasi dapat tercapai dalam waktu cepat. Menurutnya, jumlah aset yang tersisa masih sangat memungkinkan untuk dituntaskan dalam waktu dekat.

“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200-an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pemkab gowa #sertifikasi aset Gowa #Aset Daerah #BPN Gowa #tanah pemerintah #sertifikat aset daerah #Andy Azis #Abdullah Sirajuddin #ATR BPN #aset sekolah #aset jalan
Youtube Jejakfakta.com