Jejakfakta.com, MAKASSAR – Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota Makassar melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 10 besar calon pimpinan BAZNAS yang akan melanjutkan proses seleksi di tingkat nasional.
Seleksi yang diikuti 64 peserta dari berbagai latar belakang ini disebut berlangsung transparan, kompetitif, dan akuntabel. Para peserta sebelumnya telah menjalani sejumlah tahapan seleksi, mulai dari Computer Assisted Test (CAT) hingga penulisan makalah untuk mengukur kapasitas manajerial, wawasan keislaman, serta kemampuan pengelolaan zakat secara profesional.

Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi telah dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sekaligus diteruskan ke BAZNAS Republik Indonesia.
Baca Juga : Munafri Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar, Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief usai bertemu Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Wali Kota Makassar juga telah memberikan surat pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS RI sebagai bagian dari tahapan administrasi dan koordinasi seleksi nasional.
Syarief menegaskan, pengumuman 10 nama calon pimpinan tersebut disusun berdasarkan urutan abjad dan bukan berdasarkan peringkat nilai.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafri: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat. Adapun hasil penilaian dan peringkat sebenarnya telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan secara resmi kepada BAZNAS RI,” jelasnya.
Tahapan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pengelolaan zakat di Kota Makassar lima tahun ke depan. Pemerintah Kota Makassar berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Selanjutnya, BAZNAS RI akan menentukan lima nama terbaik dari 10 calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031.
Baca Juga : Makassar Genjot Perwali Inklusif, Munafri Pastikan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas
“Kewenangan penilaian selanjutnya berada di Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Syarief.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi hingga tahap akhir. Menurutnya, seluruh peserta memiliki kapasitas dan potensi besar dalam mendukung pengelolaan zakat di Kota Makassar.
Adapun 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yakni:
- Abdul Aziz – Tokoh Masyarakat Islam
- Ahyar Amnur, S.Pd., H. – Tokoh Masyarakat Islam
- Baharuddin Hafid – Tenaga Profesional
- Fahmi, S.HI – Tokoh Masyarakat Islam
- Hendra Wijaya, Lc. – Tokoh Masyarakat Islam
- Komaruddin, S.Ag. – Tenaga Profesional
- Muhammad Yunus Hj. M.Si., Drs – Unsur Ulama
- Usman Sofyan, M.Pd.I., Dr. Hj. – Unsur Ulama
- Yusran Sofyan – Tenaga Profesional
- Yusriani, S.K.M., M.Kes., Prof. Dr. – Tokoh Masyarakat Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




