Selasa, 26 Mei 2026 09:01

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kota Makassar meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Kota Makassar meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Kota Makassar meraih Penghargaan Hardiknas 2026 atas komitmen Wajib Belajar 13 Tahun. Wali Kota Munafri Arifuddin tegaskan tak boleh ada anak putus sekolah.

Jejakfakta.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian peringatan Hardiknas 2026 yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Pengakuan nasional ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.

Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Etalase Pariwisata Sulsel, Pemkot Makassar Gandeng Angkasa Pura

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan, penghargaan tersebut dipersembahkan bagi seluruh insan pendidikan di Kota Makassar.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tenaga pendidik di kota ini,” ujar Munafri.

Menurutnya, program wajib belajar 13 tahun bukan sekadar menjalankan regulasi pemerintah pusat, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memastikan seluruh anak di Makassar memperoleh hak pendidikan yang layak.

Baca Juga : Pemkot Makassar Kejar Lahan "Clear and Clean", Jembatan Barombong Siap Dibangun 2027

“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas dan berkarakter. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinan Munafri, Pemkot Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan akses fasilitas sekolah, hingga penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa daerah sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diluncurkan pada peringatan Hardiknas 2026. Tim tersebut bertugas menjaring dan mengembalikan anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan.

Baca Juga : Delegasi Makassar Gagal ke Paskibraka Nasional, Munafri Minta Seleksi Fair dan Transparan

Munafri juga menegaskan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, Pemkot memberikan perhatian khusus kepada tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.

“Kami telah memberikan insentif tambahan kepada tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar turut menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga : Krisis Air Bersih Disorot, PDAM Makassar Siaga 24 Jam Benahi Distribusi di Kerung-Kerung hingga Maccini Gusung

Pemkot Makassar juga membentuk satuan tugas (satgas) dan relawan anak putus sekolah sebagai langkah konkret memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan.

“Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan semua anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” ujar Appi.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Baca Juga : Makassar Pertahankan WTP Lima Tahun Berturut-turut, Munafri: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Membaik

“Kami tentu membangun sekolah negeri untuk menampung masyarakat, tetapi kami juga mengapresiasi sekolah swasta yang tetap bertahan dan berkontribusi dalam pendidikan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Munafri menambahkan, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi fokus utama pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan di Kota Makassar.

“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” terangnya.

Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan. Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” tutup Appi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional tersebut.

“Ini merupakan penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Achi menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata guna menciptakan generasi Kota Makassar yang cerdas dan berdaya saing,” tutupnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Hardiknas 2026 #Munafri Arifuddin #Wajib Belajar 13 Tahun #anak putus sekolah #pendidikan Makassar #Pemkot Makassar #Dinas Pendidikan Makassar #Achi Soleman #Kemendikdasmen RI #indonesia emas 2045
Youtube Jejakfakta.com