Pascakejadian tertabraknya petani bernama Lasudding, 52 tahun oleh kereta api yang masih beroperasional terbatas di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan turut berduka cita atas insiden itu.
Rachmat Dalu, Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, menjelaskan, jika kejadian kereta yang tertemper oleh pejalan kaki pada Rabu (1/2) pukul 10.45 Wita di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.

"Kami menyesalkan adanya korban jiwa akibat insiden ini," ungkap Rachmat dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (2/2).
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Dia menambahkan, korban jiwa akibat insiden ini telah teridentifikasi. Saat kejadian, korban sedang menyeberang jalur kereta api dengan menuntun sepeda dan terlibat insiden dengan rangkaian kereta api yang sedang dioperasikan secara terbatas.
Menurutnya, masinis dan asisten masinis telah melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan ketika peristiwa berlangsung.
"Dalam hal ini, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain yaitu membunyikan S.35, melakukan pengereman, melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB), melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut," terang Rachmat.
Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor
"Kami memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," sambungnya.
Sebelumnya diinformasikan, seorang warga, tertabrak kereta api Trans Sulawesi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




