Jejakfakta.com, Jakarta – BPOM mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Merah Putih, atau yang disebut sebagai Vaksin Inavac, per tanggal 1 November 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam penjelasan persnya pada Jumat (04/11/2022).
"Vaksin ini merupakan bentuk kolaborasi semua pihak dan menjadi kebanggaan bagi para peneliti yang sudah bekerja sama dengan intensif untuk penelitian vaksin ini," jelas Kepala BPOM.

Kepala BPOM menyampaikan bahwa BPOM melakukan pendampingan dari awal pengembangannya, tahap uji pra-klinis, dan tahap uji klinis ke-1 hingga ke-3. "BPOM sebagai otoritas pengawas obat mengapresiasi semua pihak dan mengikuti perjuangan pengembangan vaksin ini dari awal hingga sekarang. BPOM akan terus mengawal proses produksinya hingga digunakan oleh masyarakat," ujar Kepala BPOM. Lebih lanjut Kepala BPOM menjelaskan, hadirnya vaksin ini mendukung cita-cita anak bangsa untuk mandiri dalam memproduksi obat dan vaksin.
Baca Juga : Peringati HUT RI ke-80, Bupati Irwan Saksikan Pengibaran Merah Putih Bawah Air di Sungai Malili
Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Pretty Multihartina ikut berbagi pengalaman terkait proses pengembangan Vaksin Inavac, serta mengapresiasi semangat para peneliti UNAIR dalam mengembangkan vaksin ini dari awal hingga kelak bisa diproduksi. “Uji klinik untuk vaksin ini melibatkan 4005 relawan. Platforminactivated virus yang digunakan diharapkan bisa diaplikasikan pada vaksin lainnya. Kementerian Kesehatan memfasilitasi para peneliti untuk bisa melakukan uji klinik pada manusia," jelas Pretty. Seperti dilansir www.pom.go.id.
Perwakilan Komnas Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Erna Kristin menyampaikan bahwa ada begitu banyak pengukuran yang harus dilakukan oleh para peneliti untuk melihat dalam proses pengembangan vaksin. Selain itu, Perwakilan Komnas Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Anwar Santoso juga mengapresiasi para peneliti yang telah memutuskan untuk menggunakan standar terbaru WHO agar vaksin ini memiliki kualitas yang sama baiknya dengan vaksin yang telah ada dan telah mengikuti golden standard supaya tepat akurasi realibilitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




