Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat peran imam kelurahan tidak hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).

Selain resmi mengukuhkan para imam, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan peningkatan kesejahteraan mereka melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : 67 Sekolah Swasta Digratiskan, Appi Pastikan Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah
Program tersebut mencakup kepesertaan dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga manfaat jaminan hari tua sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja keagamaan.
Munafri mengatakan, keberadaan imam kelurahan memiliki posisi penting dalam membangun masyarakat yang religius sekaligus harmonis.
"Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput," ujarnya.
Menurutnya, tugas imam tidak hanya memimpin salat, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing umat, sekaligus penggerak kehidupan sosial masyarakat.
"Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW," katanya.
Munafri menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan BMKG Perkuat Keselamatan Nelayan, Informasi Cuaca Bakal Terintegrasi di Lontara Plus
Ia berharap para imam mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, seorang imam juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memperluas wawasan, memahami era digital, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Imam harus mampu mengikuti perkembangan zaman, memahami era digitalisasi, memiliki wawasan yang luas," jelasnya.
Baca Juga : Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Car Free Day di Makassar
Munafri juga mendorong agar fungsi masjid semakin diperkuat sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Baginya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang musyawarah, memperkuat solidaritas sosial, hingga menjadi pusat penyelesaian berbagai persoalan warga.
"Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan masjid sebagai pusat interaksi sosial," tuturnya.
Baca Juga : IAS Temui Appi di Rujab, Kirim Sinyal Rekonsolidasi Golkar Sulsel Jelang Musda IX
Ia juga menegaskan jabatan imam kelurahan akan dievaluasi secara berkala.
Menurutnya, amanah tersebut bukan jabatan seumur hidup sehingga kinerja para imam akan terus dipantau agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tentu akan ada evaluasi. Mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi pelaksanaan pelantikan yang dinilai menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat.
"Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan seluruh imam yang telah dilantik langsung mulai menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan, mulai tahun ini pembinaan Imam Kelurahan berada di bawah koordinasi Bagian Kesra sehingga pemerintah dapat memperluas peran mereka dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.
"Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan," katanya.
Menurut Syarief, pemerintah akan melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah hingga kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembinaan keagamaan.
Ia menegaskan Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas administrasi keagamaan atau urusan pernikahan semata.
"Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan," ujarnya.
Ke depan, para imam juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penanganan stunting, kemiskinan, hingga menyosialisasikan berbagai program sosial kepada masyarakat karena mereka hidup dan berinteraksi langsung dengan warga di wilayahnya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 153 Imam Kelurahan dikukuhkan, terdiri atas imam periode 2024–2029 yang kembali dikukuhkan dan 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.
Selain memperoleh insentif, seluruh imam akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap kesejahteraan dan masa depan para pekerja keagamaan.
Ke depan, Bagian Kesra juga akan menyusun indikator penilaian kinerja sebagai dasar evaluasi sekaligus mendukung implementasi Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur'an dan Pengelolaan Pesantren di Kota Makassar. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




