Selasa, 14 Juli 2026 10:17

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter

Editor : Editor JF
Konferensi Pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Terkait Harga Khusus BBM Nelayan, Bogor, Senin (13/7/2026). @Jejakfaktacom/Dok. Sekretariat Presiden
Konferensi Pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Terkait Harga Khusus BBM Nelayan, Bogor, Senin (13/7/2026). @Jejakfaktacom/Dok. Sekretariat Presiden

Dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas.

Jejakfakta.com - BOGOR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan pemberian harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Terbatas di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/7/2026).

Harga khusus yang disepakati untuk kelompok nelayan ini adalah Rp15.000 per liter. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi yang sempat mencapai Rp21.300 per liter, sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati harga subsidi Rp6.800 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa harga rata-rata produksi solar dalam negeri saat ini berada di angka Rp18.600 per liter. Dengan penetapan harga khusus Rp15.000, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter.

Baca Juga : Pemerintah Resmi Luncurkan Program Mandatori Biodiesel B50, Targetkan Penghematan Devisa Rp170 Triliun

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," ujar Menko Airlangga.

Subsidi selisih harga ini tidak dibiayai oleh APBN, melainkan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Menko Airlangga menyebutkan bahwa BPDP memiliki kecukupan dana untuk mendukung kebijakan ini.

Pemerintah menetapkan kuota BBM sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan bagi program harga khusus ini.

Baca Juga : Wabup Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Gowa Annangkasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

"Dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas," ujar Menteri Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mencegah penyalahgunaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BBM #Nelayan #Prabowo Subianto #Bahlil Lahadalia #Harga
Youtube Jejakfakta.com