Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) Tahun 2026. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, meminta seluruh perangkat daerah (OPD) tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi mampu menghadirkan hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Irwan saat memimpin Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Program Pandu Juara di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Selasa (14/07/2026) malam.

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan stakeholder terkait untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai target.
Baca Juga : Bupati Irwan Minta PKK Jadi Garda Terdepan, Pastikan Tak Ada Warga Desa yang Terabaikan
Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum awal lahirnya capaian konkret dari Program Pandu Juara. Ia meminta seluruh instansi yang terlibat bergerak lebih proaktif agar program tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan.
“Yang terpenting di akhir tahun ini harus bisa berproduksi, ada hasil yang terlihat agar di tahun 2027 dapat membuahkan hasil. Saya juga minta kepada instansi terkait untuk proaktif melaksanakan program ini,” tegas Irwan.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi kunci agar manfaat Pandu Juara dapat segera dirasakan masyarakat desa. Karena itu, seluruh OPD yang telah diberi tanggung jawab diminta memastikan setiap tahapan berjalan tepat waktu sesuai bidang masing-masing.
Baca Juga : Bupati Irwan Antar Kades Rinjani ke Peristirahatan Terakhir, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung keberhasilan program.
Sejumlah perangkat daerah yang terlibat di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bapperida, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta instansi teknis lainnya.
Awaluddin menyebut, setiap OPD telah memiliki tugas sesuai kewenangan masing-masing. Mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penyediaan data pembanding harga, hingga persiapan dokumen pengadaan.
Baca Juga : Wabup Puspawati Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025 Disepakati
Dinas Pertanian, kata dia, bertugas menyiapkan data kebutuhan dan perbandingan harga mesin pengolahan kakao. Sementara Dinas Perikanan menyiapkan kebutuhan mesin dan peralatan sektor perikanan. Adapun ULP memberikan pendampingan agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Selain penguatan sektor produksi, rapat tersebut juga membahas percepatan penyelesaian kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), termasuk pendampingan oleh pihak berkompeten.
Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Bulog Wilayah Palopo melalui rencana komunikasi untuk penjajakan nota kesepahaman (MoU), sebagai bagian dari penguatan kemitraan dan pemasaran hasil program.
Baca Juga : Aini Endis Anrika Dorong Pelaku Usaha Luwu Timur Tingkatkan Kepatuhan LKPM demi Perkuat Investasi Daerah
Menutup rapat, Bupati Irwan meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan memastikan perkembangan Program Pandu Juara sudah terlihat signifikan pada pekan berikutnya.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk melihat proses, tetapi memastikan ada kemajuan nyata yang menjadi bukti bahwa program ini berjalan dan memberi manfaat,” menjadi pesan utama dalam rapat tersebut. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




