Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan edukasi kepada para siswa di wilayah kepulauan terkait pemanfaatan teknologi secara bijak.
Selain itu, Diskominfo juga membekali siswa SD dan SMP di wilayah kepulauan dengan kecakapan untuk memahami, menyaring, serta memanfaatkan ruang digital secara aman sesuai dengan aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan peningkatan literasi digital juga menjangkau anak-anak yang berada di wilayah kepulauan.
Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria

"Ya, hari Selasa (28/7) kemarin kami melaksanakan program Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang," kata Roem usai mengikuti langsung kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Makassar, sekaligus memperkuat perhatian terhadap masa depan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Melalui program Diskominfo Goes to School, Diskominfo Kota Makassar menyambangi SMP Negeri 42 Bonetambo untuk memberikan edukasi literasi digital kepada para pelajar di wilayah kepulauan.
Baca Juga : Pelajar Makassar Taklukkan Barru dan Enrekang di Final GSI Sulsel 2026, Dapat Beasiswa dari Pemkot
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar membangun generasi muda yang tidak hanya akrab dengan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami keamanan informasi, serta mampu memanfaatkan perangkat dan layanan digital untuk mendukung proses belajar.
Menurut Roem, edukasi yang diberikan tidak hanya memperkenalkan teknologi digital, tetapi juga menyentuh aspek keamanan informasi dan bagaimana anak-anak dapat menggunakan teknologi secara cerdas.
"Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo," ujarnya.
Baca Juga : Dikunjungi Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Appi Tegaskan Antrean BBM Harus Segera Diselesaikan
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar itu menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anak-anak di wilayah kepulauan mengenai perkembangan teknologi yang semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Termasuk bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar.
"Intinya memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Kemudian bagaimana para orang tua, peserta didik, dan guru memahami pelaksanaan PP TUNAS," jelasnya.
Edukasi di SMP Negeri 42 Bonetambo juga dipadukan dengan pengenalan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi tersebut mengatur perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik. Salah satu prinsip pentingnya adalah memastikan anak memperoleh perlindungan saat mengakses produk, layanan, dan fitur digital.
Bagi Pemkot Makassar, pemahaman terhadap kebijakan tersebut perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan.
Baca Juga : Kadispora Makassar Dampingi Wali Kota Lepas PSM, Pemkot Siapkan Dukungan untuk Suporter ke Parepare
Sebab, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Internet telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, komunikasi, hiburan, hingga pencarian informasi.
Di satu sisi, perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kreativitas.
Namun, di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi yang tidak aman, hingga berbagai bentuk ancaman digital lainnya.
Melalui sosialisasi ini, para siswa juga diajak memahami cara menjaga keamanan diri serta bersikap bijak ketika menghadapi informasi maupun konten yang berpotensi membahayakan.
Roem menjelaskan, PP TUNAS mengusung prinsip "Tunggu Anak Siap". Pendekatan tersebut bukan bertujuan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan yang memadai sebelum menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
"Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tetapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak," tegasnya.
Menurut Roem, pemanfaatan teknologi digital oleh anak merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Karena itu, pendekatan pemerintah tidak semata-mata berupa larangan, melainkan membangun ekosistem yang memungkinkan anak belajar menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Melalui literasi digital, anak-anak diarahkan untuk memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali berbagai potensi risikonya.
"Sehingga kami berharap melalui kegiatan ini literasi digital anak-anak pelajar di wilayah kepulauan semakin meningkat," tutur Roem.
Ia berharap pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat di kalangan pelajar. Dengan demikian, perangkat digital tidak hanya dimanfaatkan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperluas wawasan, mengakses sumber belajar, meningkatkan kreativitas, serta menunjang proses pendidikan.
"Semoga mereka dapat memahami makna transformasi digital yang dijalani setiap hari sehingga proses belajar mengajar juga semakin meningkat," imbuhnya.
Roem menilai keberhasilan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan anak itu sendiri.
Keluarga, khususnya orang tua, menjadi lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan anak dalam menggunakan perangkat digital. Karena itu, pemahaman mengenai PP TUNAS juga perlu diperluas kepada para orang tua.
Menurutnya, orang tua diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang melarang atau membatasi penggunaan gawai, tetapi juga mampu mendampingi anak memahami alasan di balik aturan tersebut.
Pendampingan menjadi semakin penting karena penggunaan teknologi tidak selalu dapat diawasi melalui perangkat atau sistem. Ada aspek komunikasi, pendidikan karakter, serta kedekatan emosional antara orang tua dan anak yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.
Dengan pendampingan yang baik, anak diharapkan mampu membangun kesadaran dari dalam dirinya sendiri mengenai penggunaan teknologi.
"Artinya, ketika berada di ruang digital, anak tidak hanya patuh karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga harus dijaga," ujar Roem.
Ia menambahkan, pelaksanaan Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo memiliki makna tersendiri.
Wilayah kepulauan merupakan bagian integral dari Kota Makassar yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, termasuk dalam akses terhadap informasi dan perkembangan teknologi.
Karena itu, penguatan literasi digital tidak boleh hanya terpusat di sekolah-sekolah di wilayah daratan.
Menurutnya, anak-anak di pulau juga harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami teknologi dan memanfaatkannya sebagai instrumen pembelajaran.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Makassar ingin memastikan transformasi digital berlangsung secara inklusif.
Tidak hanya membangun infrastruktur dan menghadirkan layanan digital, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang mampu menggunakan teknologi secara benar dan bertanggung jawab.
"Kehadiran Diskominfo di sekolah kepulauan menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak di wilayah pesisir dan kepulauan," tutup Roem. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



