Jejakfakta.com, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah. Salah satu inovasi yang kini diperkenalkan kepada publik adalah PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan PAMUNGKAS merupakan inovasi pelayanan perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Inovasi PAMUNGKAS ini memudahkan, khususnya wajib pajak, dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda," ujarnya, Kamis (30/7).
Baca Juga : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Ajak Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah
Inovasi tersebut dipaparkan Andi Asminullah dalam Pameran Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7/2026).
Melalui PAMUNGKAS, wajib pajak dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi perpajakan secara mandiri, mulai dari pengecekan data objek pajak, pengajuan perbaikan data, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pembayaran pajak secara non-tunai melalui virtual account, hingga pencetakan bukti pembayaran.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara digital sehingga masyarakat tidak lagi harus mengantre atau datang berulang kali ke kantor pelayanan Bapenda.
Baca Juga : Aduan Warga via Lontara Plus Langsung Ditindak, PU Makassar Normalisasi Drainase Jalan Pengayoman
Andi Asminullah menjelaskan, pada tahap awal PAMUNGKAS masih difokuskan pada pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, pemilihan PBB-P2 sebagai tahap awal merupakan bagian dari proses pengembangan dan penyempurnaan sistem sebelum layanan diperluas untuk seluruh jenis pajak daerah.
"Untuk tahap awal, PAMUNGKAS difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan data, perbaikan data, mencetak SPPT," katanya.
Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Makassar Hadirkan Ruang Ceria dan Edukatif bagi Anak
"Serta melakukan pembayaran melalui virtual account hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri," sambungnya.
Ia menegaskan, digitalisasi layanan tersebut diharapkan mampu mengubah pola pelayanan perpajakan yang selama ini mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor.
Dengan PAMUNGKAS, wajib pajak cukup mengakses layanan melalui perangkat digital yang dimiliki. Proses administrasi menjadi lebih praktis karena sebagian besar kebutuhan pelayanan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga : Pemkab Luwu Timur dan Indosat Jajaki Kerja Sama Wujudkan Desa Digital
Salah satu keunggulan PAMUNGKAS adalah telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus, platform layanan digital Pemerintah Kota Makassar.
Integrasi tersebut membuat masyarakat tidak perlu mengunduh atau menggunakan banyak aplikasi untuk memperoleh layanan perpajakan.
Wajib pajak cukup membuka aplikasi Lontara Plus, memilih menu pembayaran atau layanan pajak, kemudian mengakses fitur-fitur PAMUNGKAS.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Ajak Semua Pihak Lindungi Anak, Tegaskan Makassar Siapkan Generasi Emas 2045
"Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan PAMUNGKAS dapat langsung diakses," ungkapnya.
Menurut Andi Asminullah, integrasi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik digital yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam membayar pajak, tetapi juga dapat memastikan data objek pajaknya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hal tersebut dinilai penting karena akurasi data menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
Melalui PAMUNGKAS, masyarakat juga didorong untuk melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data objek pajak secara mandiri.
"Tentu, semakin banyak wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 di Kota Makassar diharapkan menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi," terangnya.
Lebih lanjut, Asminullah menyebutkan digitalisasi layanan perpajakan bukan hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut juga menjadi salah satu strategi Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital akan membantu mengurangi berbagai hambatan masyarakat dalam membayar pajak.
Di sisi lain, sistem digital memungkinkan pemerintah daerah membangun basis data perpajakan yang lebih tertata sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih optimal.
"Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi," jelasnya.
Ia berharap PAMUNGKAS tidak hanya berhenti pada layanan PBB-P2. Setelah sistem dan mekanismenya semakin matang, layanan tersebut akan dikembangkan secara bertahap untuk mencakup seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
"Dengan adanya inovasi ini, masyarakat nantinya dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan daerah melalui satu ekosistem digital yang terintegrasi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam High Level Meeting Pemerintah Kota Makassar yang digelar pada Senin (13/7/2026), Andi Asminullah juga memaparkan tahapan pengembangan PAMUNGKAS.
Saat ini, aplikasi tersebut masih dijalankan sebagai proyek percontohan (piloting) di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.
Tahap piloting menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan sistem berjalan optimal, baik dari sisi layanan, akurasi data, kemudahan penggunaan, maupun integrasi dengan sistem digital Pemerintah Kota Makassar.
Setelah proses tersebut selesai dan seluruh aspek layanan dinilai siap, penerapan PAMUNGKAS akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Kota Makassar.
Pengembangan bertahap tersebut juga memungkinkan Bapenda mengevaluasi berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan sekaligus menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pengembangan PAMUNGKAS mampu memberikan dampak positif terhadap dua aspek sekaligus, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
"Di sisi lain, pemerintah memiliki basis data perpajakan yang semakin akurat sebagai dasar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah," bebernya.
Kehadiran PAMUNGKAS menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.
Bapenda melihat perkembangan teknologi sebagai peluang untuk menghadirkan sistem pelayanan yang tidak lagi berorientasi pada proses administratif semata, tetapi juga memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah, cepat, dan sederhana bagi masyarakat.
Penerapan layanan digital juga diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan karena setiap tahapan pelayanan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
Bagi wajib pajak, kemudahan tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk lebih aktif memastikan data perpajakannya benar serta memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
Sementara bagi pemerintah daerah, data yang akurat dan terintegrasi menjadi instrumen penting dalam menyusun kebijakan serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Harapan kami ke depan, inovasi ini dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar," harap Andi Asminullah.
Ia menambahkan, melalui pengembangan tersebut Bapenda Makassar menargetkan PAMUNGKAS tidak sekadar menjadi aplikasi pembayaran pajak, tetapi berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan daerah yang terpadu.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"PAMUNGKAS akan menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan wajib pajak melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat," tutup Andi Asminullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




