Selasa, 04 Agustus 2026 21:46

Menegur di Ruang Publik, Mengurangi Martabat Komunikasi Pemerintahan

Editor : Redaksi
Ras MD (Pengamat Kebijakan Publik) @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Ras MD (Pengamat Kebijakan Publik) @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Teguran terbuka Menteri Koordinator Bidang Pangan kepada Wali Kota Makassar memunculkan perdebatan tentang etika komunikasi pemerintahan, good governance, dan pentingnya koordinasi pusat-daerah dalam percepatan proyek PSEL Makassar.

Oleh: Ras MD (Pengamat Kebijakan Publik)

Teguran Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait lambannya penyelesaian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mengundang perhatian publik. Terlebih, teguran tersebut disampaikan di hadapan seluruh peserta Seminar Nasional Koperasi Merah Putih yang dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan berjenjang, evaluasi dan pengawasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, dalam proyek strategis nasional, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab memastikan seluruh target pembangunan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga : Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH Puji Kinerja Munafri Benahi TPA

Namun demikian, kewenangan tersebut juga harus diimbangi dengan etika komunikasi pemerintahan. Sebab, yang dinilai publik bukan hanya substansi pesan, melainkan juga cara pesan itu disampaikan.

Komunikasi pemerintahan tidak sekadar menyampaikan kritik atau evaluasi. Ia juga berfungsi membangun kepercayaan, menjaga hubungan kelembagaan, serta menciptakan kolaborasi yang sehat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika kritik disampaikan di ruang publik tanpa terlebih dahulu mengurai persoalan secara komprehensif, yang muncul justru persepsi bahwa pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak memiliki komitmen terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

Padahal, persoalan PSEL Makassar bukan sekadar soal lambat atau cepat. Ada sejumlah persoalan mendasar yang ikut memengaruhi proses penyelesaiannya, mulai dari perubahan regulasi, kebutuhan mengakhiri kontrak lama sebelum beralih ke skema baru, pendampingan hukum oleh BPKP dan Kejaksaan, hingga adanya penolakan sebagian masyarakat terhadap lokasi pembangunan. Artinya, persoalan ini memiliki dimensi hukum, administratif, dan sosial yang tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan kinerja pemerintah kota.

Baca Juga : Dubes Singapura Temui Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi Pelatihan ASN hingga Masyarakat 

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kritik tetap diperlukan. Namun, kritik akan lebih produktif apabila disampaikan melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi yang memungkinkan dialog, pertukaran informasi, dan pencarian solusi bersama. Forum tertutup sering kali menjadi ruang yang lebih efektif untuk menyampaikan koreksi terhadap persoalan yang kompleks seperti ini.

Bukan berarti seorang menteri tidak boleh bersikap tegas. Ketegasan adalah bagian dari kepemimpinan. Akan tetapi, ketegasan yang dibarengi dengan komunikasi yang elegan justru akan menghasilkan kepatuhan yang lebih kuat dibandingkan ketegasan yang berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk teguran terbuka di hadapan publik.

Apalagi forum yang digunakan adalah forum pemerintahan, bukan forum politik atau agenda partai. Dalam forum pemerintahan, setiap pejabat negara membawa kewibawaan institusi yang diwakilinya. Karena itu, menjaga marwah komunikasi antarlembaga sama pentingnya dengan memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.

Baca Juga : Munafri Paparkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Makassar, TPA Berbenah dan PSEL Bertransisi ke Perpres 109

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan memperkuat koordinasi. Pemerintah pusat dapat mendorong percepatan PSEL melalui dukungan regulasi, fasilitasi penyelesaian hambatan, dan sinkronisasi lintas kementerian. Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar berkewajiban memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa keras seorang pemimpin menegur bawahannya di ruang publik, tetapi juga dari seberapa efektif ia membangun kerja sama untuk menyelesaikan persoalan. Komunikasi pemerintahan yang baik bukan hanya soal menyampaikan pesan, melainkan juga menjaga kehormatan institusi, memperkuat kemitraan, dan memastikan setiap kritik benar-benar bermuara pada solusi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#komunikasi pemerintahan #etika pemerintahan #Zulkifli Hasan #Munafri Arifuddin #PSEL Makassar #Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik #good governance #Pemerintah Pusat dan Daerah #koordinasi pemerintah #kebijakan publik #Proyek Strategis Nasional #opini kebijakan publik #Ras MD
Youtube Jejakfakta.com