Rabu, 05 Agustus 2026 17:02

Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami di Paripurna DPRD

Editor : Redaksi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan pendapat akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami serta persetujuan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Irwan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026). Agenda rapat juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, laporan Badan Anggaran (Banggar), serta persetujuan rencana pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga : Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Pemkab Lutim Paparkan Implementasi SAKIP dan Capaian Kinerja

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami.

"Pemerintah Daerah berharap agar Perumdam Waemami mampu memanfaatkan tambahan modal tersebut secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Irwan.

Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus dan Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran serta memberikan berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda dan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga : Pemkab Lutim Perkuat JITUPASNA, Pastikan Pemulihan Pascabencana Tepat Sasaran

Menurut Irwan, persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Adapun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disepakati meliputi pendapatan sebesar Rp2.213.901.863.645,00, belanja sebesar Rp2.263.097.880.900,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp49.196.017.255,00.

Dalam persetujuan tersebut juga disepakati pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : Sidak DPMPTSP, Bupati Irwan Soroti Fasilitas Pelayanan Hingga Ancam Sanksi Pelaku Usaha

Irwan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tahun jamak merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Daerah berharap proyek-proyek strategis, seperti penyelenggaraan jalan kabupaten, penyediaan jalan kabupaten, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dapat berjalan secara berkesinambungan, memiliki kepastian pendanaan, selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Irwan juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur untuk dibahas bersama Badan Anggaran hingga nantinya disepakati menjadi Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga : Bupati Irwan Dorong Luwu Timur Raih Hasil Terbaik di STBM Awards 2026

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut memuat pendapatan sebesar Rp2.250.239.655.961,00, belanja sebesar Rp2.246.880.813.931,02, serta surplus anggaran sebesar Rp3.358.842.029,98.

Menutup pendapat akhirnya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik.

"Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus kita pelihara demi mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang maju dan sejahtera," tuturnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Soroti Disiplin ASN, Kepala OPD Diminta Berikan Sanksi Tegas

Usai menyampaikan pendapat akhir, Bupati Irwan menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. (sumber: IKP-Humas Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#irwan bachri syam #DPRD Luwu Timur #Perumdam Waemami #Penyertaan Modal #Ranperda Luwu Timur #KUA PPAS 2027 #APBD Luwu Timur #Paripurna DPRD #pemkab luwu timur #Tahun Jamak #Infrastruktur Luwu Timur #Kominfo Luwu Timur
Youtube Jejakfakta.com