Jumat, 07 Agustus 2026 13:12

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi PAD Tembus 49 Persen

Editor : Redaksi
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/8/2026). @Jejakfakta/Humas Pemkot Makassar
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/8/2026). @Jejakfakta/Humas Pemkot Makassar

Bapenda Makassar mencatat realisasi PAD 2026 telah mencapai lebih dari 49 persen dengan surplus Rp130 miliar dibanding tahun lalu. Penagihan pajak dan penataan reklame menjadi fokus peningkatan pendapatan daerah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan tren positif. Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.

"Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif," kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga : Bapenda Makassar Perketat Iklan Rokok, Tak Hanya Soal Lokasi tapi Juga Visual

Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga lonjakan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya pada Oktober hingga akhir tahun.

Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.

"Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama," ujarnya.

Baca Juga : 12 Ruas Jalan Protokol Makassar Dilarang Pasang Reklame, Bapenda Siapkan Master Plan

Asminullah mengungkapkan, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.

"Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir," jelasnya.

Baca Juga : Optimalisasi PAD dan Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Pemkab Gowa-BRI Jalin Kerja Sama

Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.

"Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan," katanya.

Baca Juga : Wabup Lutim Ikuti Pembahasan Reformulasi Fiskal, Dorong Ruang Fiskal Daerah Lebih Luas

Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

"Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan," tambahnya.

Meski belum merinci nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.

Baca Juga : Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

"Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal," ungkapnya.

Bapenda juga mulai menindaklanjuti berbagai masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu fokus pembenahan berada pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.

"Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar," terangnya.

"Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya," sambung Andi Asminullah.

Menurutnya, penataan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Saat ini, konsep penataan tengah disusun oleh konsultan. Setelah desain selesai, Bapenda akan mengundang para pengusaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas model penataan yang paling tepat bagi Kota Makassar.

Dalam penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang telah berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.

"Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya," ujarnya.

Meski progres penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, Andi optimistis target tahun 2026 tetap dapat dicapai.

Ia menjelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan jenis pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, sektor reklame hampir setiap tahun mampu memenuhi target yang ditetapkan.

"Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya," tutupnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bapenda Makassar #PAD Makassar 2026 #Pendapatan Daerah Makassar #Andi Asminullah #pajak daerah #PBJT Makassar #pajak reklame #Pajak Hotel #pajak restoran #Pajak PBB #Surplus Pendapatan #APBD Kota Makassar #Optimalisasi PAD #Penagihan Pajak
Youtube Jejakfakta.com