Ahad, 09 Agustus 2026 19:01

Ratusan Warga dan Tokoh Masyarakat Tutup Jalan Ir. Sutami, Tolak PLTSa di Tamalanrea

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menutup jalur menuju lingkar barat Jalan Ir. Sutami, Minggu (9/8/2026). Mereka menegaskan menolak keras rencana pembangunan PSEL/PLTSa di Tamalanrea, Makassar, yang bedampingan langsung dengan pemukiman warga.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menutup jalur menuju lingkar barat Jalan Ir. Sutami, Minggu (9/8/2026). Mereka menegaskan menolak keras rencana pembangunan PSEL/PLTSa di Tamalanrea, Makassar, yang bedampingan langsung dengan pemukiman warga.

Ratusan warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menutup Jalan Ir. Sutami dan menolak rencana pembangunan PSEL/PLTSa di Tamalanrea, Makassar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Lebih dari 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menutup jalur menuju lingkar barat Jalan Ir. Sutami, Minggu (9/8/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.

Aliansi GERAM PLTSa yang terdiri dari warga Kampung Mula Baru, Kampung Ta'malalang, dan Perumahan Alamanda mempertegas penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL yang masih menjadikan Tamalanrea sebagai salah satu pilihan lokasi.

“Kami meminta semua pihak untuk tidak sekali-sekali berpikir bahwa Tamalanrea akan menjadi salah satu pilihan lokasi PSEL. Kami pastikan, jika rencana tersebut tetap dilanjutkan di Tamalanrea, maka kami siap berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan ruang hidup kami!” tegas Ali Akbar, Koordinator Aliansi GERAM PLTSa.

Baca Juga : Usai Penggusuran Laoli, Pendamping Hukum dan Petani Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polda Sulsel

Warga Soroti Ancaman terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Penolakan terhadap rencana penempatan PSEL di Tamalanrea bukan tanpa alasan. Warga telah menyampaikan sikap secara terbuka dan konsisten. Sejak awal, masyarakat terus menyuarakan kata “Tolak!” terhadap rencana yang dinilai berpotensi mengganggu kehidupan sosial serta mengancam lingkungan, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat.

Nurul Fadli Gaffar dari WALHI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa sudah saatnya pengelolaan sampah di Kota Makassar dan wilayah sekitarnya dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata, bukan dengan terus membebankan persoalan sampah kepada satu wilayah tertentu.

Baca Juga : Kadispora Makassar Dorong Budaya Pilah Sampah di Lingkungan Kerja, Ajak ASN Jadi Teladan bagi Masyarakat

“Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata. Jika pengelolaan sampah berbasis kawasan akan dilakukan, maka tentu Tamalanrea sudah bukan menjadi tempat yang ideal untuk mengakomodasi pengelolaan sampah dari tiga kabupaten/kota tersebut. Karena itu, rencana tersebut perlu ditinjau kembali secara menyeluruh dan disusun berdasarkan studi kelayakan yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli.

Selain itu, tokoh masyarakat mempertanyakan klaim bahwa dukungan terhadap rencana tersebut mencapai 90 persen. Menurut mereka, klaim tersebut tidak boleh hanya disampaikan di ruang-ruang tertutup tanpa membuka secara transparan siapa yang memberikan dukungan dan bagaimana proses pengukurannya.

“Dari awal kita aksi, kita akan terus menyuarakan penolakan. Kata tolak akan terus keluar dari mulut kita semua. Saya ingin menantang pihak yang menyatakan dukungan 90 persen itu. Jangan sembunyi di balik pintu. Mari kita buka secara terang-terangan kepada masyarakat, siapa yang mendukung dan bagaimana angka 90 persen itu diperoleh,” tegas tokoh masyarakat Kampung Mula Baru, Hj. Palle.

Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak Lokasi Proyek PSEL, Desak Wali Kota Makassar Relokasi ke Zona Nonpermukiman

Penolakan juga datang dari RW Mula Baru, para ketua RT, serta tokoh-tokoh masyarakat yang secara tegas menyatakan sikap menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat.

Warga Minta Pemerintah Tidak Memaksakan Proyek

Masyarakat menyerukan agar seluruh pihak menghormati suara warga dan tidak memaksakan rencana pembangunan tanpa proses yang transparan, kajian yang memadai, serta keterlibatan masyarakat yang bermakna.

Baca Juga : Munafri Pastikan Investasi PSEL di Makassar Taat Hukum, Keselamatan dan Kesehatan Warga Jadi Prioritas

“Mari kita perjuangkan perjuangan kita. Janganlah kita gentar melawan PT SUS. Kita tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi, tetapi sedang mempertahankan lingkungan, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat Tamalanrea. Selama suara masyarakat tidak didengar, selama itu pula perjuangan dan penolakan akan terus dilakukan,” tegas H. Saleh, Ketua RW Mula Baru.

Merespons potensi ancaman terhadap ruang hidup tersebut, warga juga menyampaikan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar serta instansi terkait.

“Kami menegaskan menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL/PLTSa. Menempatkan industri berisiko tinggi di tengah kawasan permukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat,” tegas Hj. Syahrir, warga Kampung Ta'malalang.

Baca Juga : Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH Puji Kinerja Munafri Benahi TPA

Selain menolak lokasi pembangunan, warga menuntut pemerintah segera membatalkan segala langkah lanjutan proyek untuk mencegah eskalasi penolakan di lapangan.

“Kami meminta pemerintah menghentikan segala proses yang dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga hanya akan memperkeruh situasi,” lanjut Sahbuddin, salah satu tokoh masyarakat Mula Baru.

Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kawasan Mamminasata

Mengenai penanganan krisis sampah daerah, perwakilan koalisi menilai pemerintah harus melihat persoalan secara lebih luas tanpa mengorbankan warga di satu kawasan tertentu.

Warga mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan Mamminasata dengan mempertimbangkan penerimaan sosial serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Di samping itu, ketertutupan akses informasi selama proses perencanaan juga menjadi sorotan. Warga menilai keputusan terkait penetapan lokasi terkesan sepihak dan tidak akuntabel.

“Kami meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh kajian, dokumen, dan dasar pengambilan keputusan terkait rencana PLTSa. Publik dan warga terdampak berhak mengetahui seluruh aspek teknis maupun dampak lingkungan dari proyek ini,” ujar Rano, warga Mula Baru.

Sebagai penutup, GERAM PLTSa menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga.

“Kami mendesak agar suara masyarakat yang menyatakan penolakan dihormati dalam setiap proses pengambilan keputusan. Suara warga adalah pemegang kedaulatan atas ruang hidupnya sendiri,” tegas Dg. Mukhtar, warga Mula Baru.

GERAM PLTSa memastikan akan terus menggalang konsolidasi dan menempuh berbagai jalur perjuangan, baik aksi massa, advokasi hukum, maupun kampanye publik, hingga rencana pembangunan PSEL/PLTSa di kawasan permukiman Tamalanrea benar-benar dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PLTSa Tamalanrea #PSEL Tamalanrea #Penolakan PLTSa Makassar #GERAM PLTSa #Jalan Ir Sutami #warga Tamalanrea #PLTSa Makassar #PSEL Makassar #konflik lingkungan #pengelolaan sampah #Mamminasata #Walhi Sulsel
Youtube Jejakfakta.com