Selasa, 11 Agustus 2026 20:23

Warga Datangi Kantor FKS Land, Desak Tolak Akses Pembangunan PLTSa PT SUS di Tallasa City

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, pada Selasa (11/8/2026). @Jejakfakta/dok. Ist.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, pada Selasa (11/8/2026). @Jejakfakta/dok. Ist.

Ratusan warga GERAM PLTSa mendatangi FKS Land dan mendesak penolakan akses, izin, serta fasilitasi pembangunan PLTSa PT SUS di kawasan Tallasa City.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, pada Selasa (11/8).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak manajemen FKS Land agar tidak memberikan akses, izin, rekomendasi, maupun bentuk fasilitasi apa pun kepada PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) untuk mendukung pembangunan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditolak warga.

Aksi sempat memanas setelah massa mengaku terjadi dugaan provokasi dari pihak kepolisian. Aksi tersebut dipicu oleh temuan warga mengenai rencana PT SUS yang disebut akan memanfaatkan infrastruktur kawasan FKS.

Baca Juga : Ratusan Warga dan Tokoh Masyarakat Tutup Jalan Ir. Sutami, Tolak PLTSa di Tamalanrea

PT SUS disebut berencana menggunakan jalan di kawasan pergudangan dan industri Parangloe/Tallasa City serta membangun jembatan melintasi sungai untuk menghubungkan akses menuju lokasi proyek PLTSa.

Masyarakat menilai keberadaan infrastruktur penunjang, seperti akses jalan, jembatan, jalur pengangkutan sampah melalui Jalan Lingkar Barat, hingga jaringan perpipaan air menuju Sungai Tallo, merupakan faktor krusial bagi keberlangsungan operasional PLTSa.

Pemberian izin terhadap fasilitas tersebut dinilai warga sama saja dengan memberikan dukungan terhadap proyek yang lokasinya berada dekat dengan permukiman masyarakat.

Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak Lokasi Proyek PSEL, Desak Wali Kota Makassar Relokasi ke Zona Nonpermukiman

Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar, menegaskan masyarakat akan mengambil sikap tegas apabila FKS Land memberikan fasilitasi kepada PT SUS.

"Kalau memang FKS berdiri bersama PT SUS, maka kami juga akan melawan FKS. Kita ketahui FKS akan menggunakan lahannya untuk memotong sungai atau membangun jembatan untuk PLTSa PT SUS. Sungai itu bukan milik pribadi, melainkan untuk kepentingan umum," tegas H. Akbar.

Kekhawatiran warga semakin diperkuat oleh temuan dalam dokumen AMDAL PT SUS serta pernyataan dalam forum bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan. Dalam forum tersebut, PT SUS disebut mengklaim akan bekerja sama atau membeli lahan FKS sebagai akses utama menuju lokasi proyek.

Baca Juga : DPR RI Beri Sinyal PLTSa Makassar Harus Dipindah, Terima Petisi 1.573 Warga Tamalanrea

Hj. Sinar, warga Tamalalang sekaligus bagian dari GERAM PLTSa, mempertanyakan transparansi atas klaim tersebut.

"Mengapa mereka begitu berani mengatakan di hadapan Menko Pangan terkait akses jalan melalui Tallasa City dari Antang? Artinya mungkin sudah ada pembicaraan. Kami meminta klarifikasi dan keterbukaan dari pihak FKS," ujarnya.

Tokoh masyarakat setempat, Jamaluddin, turut menekankan pentingnya komitmen jangka panjang dari pengelola kawasan.

Baca Juga : Warga Tamalanrea Ajukan Keberatan ke PPID, Soroti Tertutupnya Informasi Pembangunan PLTSa Makassar

"Kami mendesak FKS tidak hanya menyatakan tidak adanya kerja sama saat ini, tetapi juga memastikan tidak ada bentuk kerja sama, rekomendasi, persetujuan, maupun fasilitasi di kemudian hari."

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan manajemen FKS Land, Yustinus Iwan Kurnianto, menyatakan pihaknya saat ini tidak menjalin kerja sama dengan PT SUS.

"Saat ini saya memastikan kami tidak akan mengkerjasamakan area kami untuk area tersebut. Selama itu masih di kawasan kami, maka kami tidak akan melakukan kerja sama dengan mereka," ujar Yustinus di hadapan massa aksi.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Proyek PLTSa Tamalanrea Dihentikan Total, Kajian Ilmiah dan Penolakan Warga Jadi Pertimbangan

Terkait pencantuman akses Tallasa City dalam dokumen AMDAL PT SUS, Yustinus menjelaskan bahwa FKS Land belum menerima dokumen resmi dari instansi berwenang sehingga tidak mengetahui secara detail mengenai klaim tersebut.

Namun, pihak FKS Land menyatakan akan menyampaikan posisi mereka apabila dimintai keterangan atau dipanggil oleh pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PLTSa PT SUS #Tallasa City #FKS Land #GERAM PLTSa #pembangunan PLTSa Makassar #PLTSa Makassar #PT Sarana Utama Synergy #aksi warga Makassar #Penolakan PLTSa #AMDAL PT SUS
Youtube Jejakfakta.com