Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu Timur tidak lagi hanya mengandalkan penanganan setelah sampah terkumpul. Melalui SINAR 3R (Sinergitas 3R), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur mendorong perubahan perilaku masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya.
SINAR 3R merupakan proyek perubahan yang diusung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, S.STP., M.Si. Program ini dirancang sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah di daerah.

Salah satu implementasinya dilakukan melalui sosialisasi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang digelar pada 9, 10, dan 13 Juli 2026.
Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wali Kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di 11 kecamatan, yakni Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Malili, Angkona, Wasuponda, Nuha, dan Towuti.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengelola sampah sejak dari sumber, termasuk teknik pemilahan serta penerapan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu memiliki pemahaman sekaligus keterampilan agar sampah tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah yang harus dibuang,” menjadi semangat utama yang dibawa melalui pelaksanaan SINAR 3R.
Baca Juga : 5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK
Tidak berhenti pada edukasi, kegiatan ini juga dirancang secara praktis. Peserta diajak langsung mengolah sampah menjadi sesuatu yang memiliki manfaat dan nilai guna.
Sejumlah praktik yang diberikan antara lain pembuatan ecoenzym, kompos, hingga pemanfaatan sampah anorganik menjadi produk bernilai guna.
Praktik tersebut didampingi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur. Pendampingan ini diharapkan membuat masyarakat tidak hanya memahami konsep 3R secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya di lingkungan masing-masing.
Baca Juga : 3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA
Konsep Reduce mendorong masyarakat mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah. Reuse mengajak memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan, sementara Recycle mendorong pengolahan kembali sampah menjadi produk baru yang bermanfaat.
Dengan pendekatan tersebut, SINAR 3R diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa sampah bukan semata persoalan yang harus diselesaikan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan timbulan sampah sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga : Ke Jepang, Wawali Aliyah Bahas Kerja Sama Makassar dengan Tiga Kota: Transportasi hingga Sampah
Melalui sosialisasi dan praktik yang dilakukan secara serentak di 11 kecamatan, DLH Luwu Timur berharap prinsip 3R dapat menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.
SINAR 3R pada akhirnya bukan sekadar program sosialisasi, tetapi langkah untuk membangun budaya baru: memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



