Jejakfakta.com, MAROS — Situasi di lingkungan SPIDI Female Boarding School dan Sekolah Alam Darul Istiqamah (SADIQ), Maros, kembali memanas setelah terjadi aksi kekerasan yang disebut pihak sekolah sebagai penyerobotan oleh sejumlah orang sekitar pukul 02.30 WITA, Kamis (10/9/2026).
Humas SPIDI dan SADIQ, Minarni Puspita, mengatakan peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas sekolah mengalami kerusakan, termasuk mobil sekolah.

"Kejadian ini merupakan bagian dari persoalan yang telah berlangsung selama enam hari terakhir, setelah sejumlah orang datang, melakukan aktivitas, dan menduduki area di sekitar lingkungan sekolah," ungkap Minarni dalam keterangan persnya.
Baca Juga : Yon TP Tak Dilanjutkan di Bonto Lojong, Warga Sambut Pernyataan Dandim 1410 Bantaeng

Sebelumnya, kata Minarni, sekelompok orang diketahui menempati akses di sekitar gerbang sekolah, mendirikan tenda, serta melakukan berbagai aktivitas di area sekolah.
"Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas pendidikan dan berdampak terhadap proses pembelajaran peserta didik," jelasnya.
"Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswi, kegiatan belajar mengajar sempat dialihkan secara daring."
Baca Juga : Lima Fraksi DPRD Bantaeng Tolak Pembangunan Yon TP di Lahan Berkonflik
Pihak sekolah mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Namun, hingga memasuki hari keenam, pihak sekolah menyebut keberadaan sejumlah orang tersebut masih berlangsung di lingkungan pendidikan.
"Sekolah berharap aparat dapat mengambil langkah yang tegas dan terukur agar area pendidikan kembali dapat digunakan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Pihak sekolah juga menilai situasi tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keamanan peserta didik dan tenaga pendidik serta keberlangsungan proses belajar mengajar.
Baca Juga : HGU Lonsum Berakhir, AGRA Bulukumba Desak Negara Pulihkan Tanah dan Tuntaskan Konflik Agraria
Minarni mengatakan rangkaian tindakan yang terjadi selama beberapa hari terakhir tidak dapat dibenarkan, terlebih karena berlangsung di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan tenaga pendidik.
"Meski menghadapi situasi dan tekanan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, SPIDI dan SADIQ tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara offline. Sekolah berkomitmen untuk tidak membiarkan kondisi ini menghilangkan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan serta terus memastikan proses pembelajaran berlangsung dengan aman dan kondusif," ujar Minarni.
Sekolah Minta Penyelesaian Melalui Jalur Hukum
Baca Juga : Petani Laoli Tolak Santunan Lahan Proyek Nasional, Kirim Surat Keberatan ke Pemkab Luwu Timur
Selain persoalan keamanan, pihak sekolah menyayangkan adanya tindakan yang dinilai mengarah pada upaya penguasaan atau pengambilalihan lahan sekolah secara sepihak.
Menurut Minarni, apabila terdapat persoalan mengenai lahan maupun kepentingan pihak tertentu, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui jalur hukum dan dialog, bukan melalui tindakan intimidasi, pengeroyokan, maupun perusakan fasilitas.
"Sekolah kembali meminta perlindungan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari tindakan kekerasan dan aktivitas pihak yang tidak berkepentingan," tegasnya.
Baca Juga : Hakim Diminta Lihat Akar Konflik: Petani Maiwa Jadi Terdakwa, PTPN XIV Dituding Langgar Kesepakatan
Pihak SPIDI dan SADIQ menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang terdampak akibat persoalan orang dewasa.
"Karena itu, sekolah berharap lingkungan pendidikan dapat segera dikembalikan menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terlindungi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



