Jejakfakta.com, MAKASSAR — Disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan optimal.
Pesan tersebut mengemuka dalam apel lingkup Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Syamsul Bahri, sebagai Pembina Apel, Senin (28/9/2026).

Dalam apel tersebut, Syamsul menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen jajaran ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baca Juga : Makassar Raih Kota Terbaik TP2DD 2026, Digitalisasi Didorong untuk Perkuat Transparansi Layanan

Menurut dia, kedisiplinan aparatur harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kedisiplinan ASN bukan hanya soal hadir dan mengikuti aturan, tetapi bagaimana setiap aparatur menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Syamsul Bahri.
Ia mengatakan, pelayanan publik membutuhkan aparatur yang tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen terhadap tugas yang diemban.
Karena itu, semangat kebersamaan dan kolaborasi antarjajaran pemerintah dinilai penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. Setiap tugas yang kita lakukan pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Apel tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : DPRD Makassar Bahas APBD-P 2026, Appi Siapkan Tender Dini Proyek Strategis Mulai Januari 2027
Semangat tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA).
Dengan penguatan disiplin dan kolaborasi aparatur, pemerintah daerah mendorong agar pelayanan publik tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



