Jejakfakta.com, MAKASSAR — Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Tak sekadar menertibkan parkir liar, Pemerintah Kota Makassar kini menyiapkan solusi konkret melalui penataan kawasan parkir yang lebih tertib, aman, dan terhindar dari praktik parkir liar.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan ialah mengurai kemacetan akibat kendaraan yang parkir di badan jalan. Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, sejumlah kawasan strategis dikaji untuk dikembangkan menjadi pusat perparkiran yang lebih tertib, terintegrasi, dan modern.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi Tekankan Disiplin dan Kinerja

Penataan tersebut menyasar kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, termasuk area sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan parkir di kawasan dengan aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Salah satu rencana yang kami usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” kata ARA saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Kota Global
Sejumlah program prioritas disiapkan, mulai dari pembangunan gedung parkir, penataan median jalan, penyediaan kantong parkir terpusat, hingga pengembangan sistem parkir elektronik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah kota yang lebih tertata sekaligus memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dengan menyiapkan lokasi parkir yang terpusat dan tertata, aktivitas masyarakat diharapkan tetap berjalan nyaman, arus lalu lintas lebih lancar, serta praktik parkir yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalkan.
Baca Juga : Retribusi PBG Makassar Tembus Rp21,38 Miliar, Baru 37 Persen Bangunan Terdata Berizin
Penataan parkir bukan sekadar soal menertibkan kendaraan, tetapi juga membangun sistem yang memberikan kepastian, kenyamanan, dan ketertiban bagi masyarakat.
Revitalisasi Ruko Jadi Opsi Gedung Parkir
Menurut ARA, kawasan Jalan Boulevard memiliki potensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat bisnis.
Baca Juga : Dilantik Jadi Ketua IOF, Bupati Irwan: Lutim Siap Jadi Tuan Rumah Off-Road Nasional
Salah satu konsep yang dikaji ialah merevitalisasi bangunan rumah toko (ruko) yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai.
Melalui skema tersebut, kendaraan roda dua direncanakan dapat diarahkan ke lantai dua. Sementara itu, pemanfaatan ruang di lantai bawah tetap memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA saat memaparkan rencana penataan perparkiran.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Sabet Juara I Lomba Masak Nasi Goreng se-Sulsel
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama menyangkut aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, dan perizinan.
Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena lokasi yang direncanakan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi tersebut.
Jika terealisasi, gedung parkir ini diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis perkotaan.
Median Jalan di Kawasan Mal Panakkukang Ikut Ditata
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan median diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperindah kawasan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem lalu lintas yang lebih tertib, terutama di kawasan dengan intensitas kendaraan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
Kantong Parkir Terpusat Dukung CFD Boulevard
Perhatian juga diberikan pada kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani yang berpotensi menjadi kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.
Keterbatasan ruang parkir saat kegiatan CFD dinilai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kemacetan maupun parkir kendaraan secara sembarangan di sekitar lokasi.
Skema yang diusulkan mencakup pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani. Sementara itu, koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diarahkan menjadi ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat dan mengurangi kepadatan kendaraan,” katanya.
Selain itu, pengelolaan parkir yang lebih teratur juga diharapkan membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karebosi Berpotensi Dikembangkan Jadi Simpul Parkir Kota
Kawasan Karebosi turut masuk dalam rencana pengembangan karena posisinya yang strategis di pusat aktivitas ekonomi Kota Makassar.
Dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman, kawasan ini berdekatan dengan pusat perdagangan, kuliner, perkantoran, serta berbagai kegiatan masyarakat.
Perumda Parkir melihat potensi pengembangan Karebosi melalui penataan kantong parkir resmi, integrasi layanan parkir untuk kegiatan atau acara tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga opsi pembangunan gedung parkir.
Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Menurut ARA, selain mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban, pengembangan parkir di Karebosi juga berpotensi meningkatkan PAD serta memberikan kenyamanan bagi warga maupun wisatawan.
Kendati demikian, ARA menegaskan bahwa berbagai rencana tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan studi kelayakan pada setiap lokasi.
Dokumen pendukung yang disiapkan meliputi proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi dan proyeksi PAD, peta lokasi serta jaringan akses, konsep desain awal, hingga tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.
Melalui program ini, ARA meyakini penataan perparkiran dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.
“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan mengurangi hambatan lalu lintas,” tutur ARA. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



