Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur memperkuat koordinasi dan kesiapan data lingkungan untuk mendukung pelaksanaan Program Indonesia Hijau Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah terdokumentasi dengan baik serta memenuhi indikator program.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Program Indonesia Hijau Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris DLH Kabupaten Luwu Timur, Fera Salurante, dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang PPKL, Esti Purwaningsih.
Baca Juga : DLH Luwu Timur Dorong Gerakan “TomTim Tanpa Sampah” Lewat Jumat Bersih Juara

Pembahasan difokuskan pada kesiapan data, kelengkapan dokumen pendukung, serta koordinasi antarbidang dalam memenuhi indikator Program Indonesia Hijau Tahun 2026.
"Kesiapan data menjadi salah satu aspek penting dalam pelaporan program tersebut. Dokumentasi yang lengkap dan terkoordinasi diperlukan agar berbagai kegiatan lingkungan yang telah dilaksanakan dapat tercatat secara optimal dan menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Timur," ujar Esti.
Melalui forum koordinasi ini, DLH Luwu Timur juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan program sekaligus memastikan ketersediaan bukti dukung yang dibutuhkan dalam proses pelaporan.
Baca Juga : DLH Luwu Timur Koordinasi dengan Luwu Utara, Matangkan Penerapan Retribusi Pelayanan Kebersihan
"Program Indonesia Hijau merupakan salah satu upaya untuk mendorong perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Karena itu, kesiapan administrasi dan data perlu berjalan beriringan dengan pelaksanaan kegiatan nyata di lapangan," ujar Sekretaris DLH Kabupaten Luwu Timur, Fera Salurante.
Fera berharap koordinasi yang dibangun dapat mendukung pelaporan Program Indonesia Hijau Tahun 2026 secara lebih terarah, sekaligus memperkuat dokumentasi berbagai upaya pelestarian lingkungan di daerah.
"Melalui langkah tersebut, pengelolaan data diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup demi mewujudkan Luwu Timur yang hijau dan lestari," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



