Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar dua hektare lahan sebelum berhasil dipadamkan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.08 WITA. Tim gabungan segera berkoordinasi lintas instansi dan bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area sekitarnya.

Berdasarkan laporan kejadian, api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 15.40 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Baca Juga : BPBD Luwu Timur Petakan Warga di Daerah Rawan Bencana, Jalur Evakuasi Jadi Perhatian

Hingga laporan diterima, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, dr. April, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat melakukan aktivitas yang berisiko memicu munculnya api.
"Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk dengan tidak membakar lahan sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran," ujarnya,
Baca Juga : Udara Berasap, Pemkab Lutim Perkuat Kesiapsiagaan Krisis Kesehatan
Kebakaran di Tarabbi Juga Jadi Perhatian
Selain kejadian di Desa Puncak Indah, kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di kawasan hutan Desa Tarabbi, Kecamatan Malili. "Penanganan di wilayah tersebut menghadapi tantangan karena lokasi kebakaran sulit dijangkau, kondisi medan terjal, serta jarak yang jauh dari sumber air," ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antarpihak dalam menghadapi karhutla, khususnya di kawasan dengan akses terbatas. Kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mengendalikan api dan mencegah dampak kebakaran meluas.
Baca Juga : BPBD Luwu Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bagi Siswa Penyandang Disabilitas
BPBD bersama unsur terkait diharapkan terus memperkuat upaya mitigasi, pemantauan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan vegetasi kering, dan segera menghubungi petugas apabila menemukan kebakaran.
Upaya pencegahan dan respons cepat diperlukan untuk melindungi lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, serta mengurangi risiko kerugian akibat karhutla di Kabupaten Luwu Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



