Kamis, 16 Februari 2023 12:05

Walhi Minta Pemerintah Hentikan Sementara Pembangunan Smelter PT BMS di Bua Luwu

Editor : Ilham Mangenre
Penulis : Samsir
PT BMS tengah membangun dua smelter di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. [dok. Walhi Sulsel].
PT BMS tengah membangun dua smelter di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. [dok. Walhi Sulsel].

Walhi Sulawesi Selatan, mengatakan, pembangunan smelter sangat berpotensi menimbulkan konflik ruang, dampak lingkungan dan masalah kesehatan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Makassar, jejakfakta.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan pabrik pengolahan bijih tambang atau smelter oleh PT Bumi Mineral Sulawesi (PT BMS) di Kabupaten Luwu.

PT BMS tengah membangun dua smelter di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Karang-karangan dan Desa Bukit Harapan.

Smelter PT BMS tersebut akan memproduksi feronikel dan nikel sulfate heksahidrat. BMS akan mendapatkan suplai pasok bahan baku atau nikel ore dari delapan perusahaan penambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Bencana Alam Terus Menghantui Sulsel, Walhi Ungkap Penyebab dan Solusinya

Fadli Gaffar, kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulawesi Selatan, mengatakan pembangunan smelter sangat berpotensi menimbulkan konflik ruang, dampak lingkungan dan masalah kesehatan di Kecamatan Bua, Luwu. 

Menurutnya, proses pembangunan yang dilakukan oleh PT BMS masih menuai banyak penolakan oleh masyarakat. Penolakan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah dibuat oleh PT BMS. 

"Proyek smelter yang digadang-gadang akan memproduksi 33.000 ton per tahun, akan menjadi malapetaka bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut jika smelter ini tetap dilanjutkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima jejakfakta.

Baca Juga : Catahu Walhi Sulsel 2024: Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih

Perusahaan BMS, lanjut Fadli, harus jujur kepada masyarakat, sebab pembakaran yang terlalu dekat dengan permukiman akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan kesehatan masyarakat. 

"Proses pembakaran smelter untuk memproduksi feronikel dan nikel sulfate, saat menggunakan batubara untuk pembakaran akan berpotensi menjadi sumber utama polusi udara. Saat batubara dibakar, proses ini menghasilkan banyak gas rumah kaca dan partikel polutan seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan partikel debu. Gas-gas ini bisa membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan," kata Fadli.

Fadli juga menyoroti konflik yang terjadi akibat pembuatan bendungan milik PT BMS.

Baca Juga : Rescuer SAR Makassar Asah Keterampilan di Arus Deras Sungai Rongkong

"Masyarakat di Desa Posi Kecamatan Bua sadar bahwa pembangunan ini akan membunuh mereka secara perlahan, sebab bendungan yang dibangun akan merusak lahan pertanian warga. Pemerintah harusnya hadir untuk menghentikan pembangunan smelter dan bendungan milik PT BMS sebelum terjadi konflik dan kerusakan yang lebih besar," kata Fadli.

Dengan adanya potensi dampak yang sangat besar, maka Walhi Sulawesi Selatan mendesak Pemprov hingga Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menghentikan sementara pembangunan smelter PT BMS.

Walhi Sulsel juga mendesak BMS melakukan konsultasi publik dengan benar dan mensosialisasikan Amdal ke masyarakat, terutama terkait penggunaan energi dan pemrosesan limbah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Smelter #PT Bumi Mineral Sulawesi #PT BMS #Walhi Sulsel #Wahana Lingkungan Hidup Indonesia #Tambang Nikel #Fadli Gaffar #Kecamatan Bua #Kabupaten Luwu #Desa Karang-karangan #Desa Bukit Harapan #pengolahan bijih tambang
Youtube Jejakfakta.com