Jejakfakta.com, Makassar- Korlantas Polrestabes Makassar telah menyelesaikan Operasi (OPS) keselematan bersamaan dengan Tilang Manual pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2023.
Dari operasi tersebut, Korlantas Polrestabes Makassar berhasil mengamankan setidaknya ribuan pelanggar yang ada di Kota Makassar.

Berdasarkan data yang didapatkan Jejakfakta dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Makassar, AKBP Zulanda mengatakan setidaknya ada 1665 pelanggar pengendara di Kota Makassar.
Baca Juga : Hadiri Maulid KKDB, Appi Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi dan Pendidikan Adab

"Sebanyak 1665 para pelanggar pengendara di Kota Makassar diamankan," katanya, Sabtu (17/2/2023).
Para pelanggar itu pun mendapat sanksi berupa teguran, E-tilang Manual, Etle Status, Etle Mobile dan beberapa alat sajam yang digunakan oleh beberapa orang yang diduga geng motor.
Diketahui, saat dilakukannya OPS keselamatan itu, Korlantas mencatat angka kecelakaan sebanyak 24 kejadian.
Rincian hasil OPS Keselamatan:
1. Teguran : 713
2. E-tilang Manual : 261
Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Makassar Hadirkan Ruang Ceria dan Edukatif bagi Anak
3. ETLE Statis : 320
4. ETLE Mobile : 286
5. Penikam : 145
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



