Makassar, jejakfakta.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pencopotan buntut kelakuan putra RAT bernama Mario Dandy Satriyo (MDS) yang menganiaya Crystalino David Ozora, anak dari kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jonathan Latumahina.
“Mulai hari ini, saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo] saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

RAT dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Baca Juga : Tindak Lanjuti PKS OP4D, Bapenda Makassar Percepat Optimalisasi Pajak
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa langkah tersebut berlandaskan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun memeriksa RAT atau Rafael.
Menteri Sri Mulyani meminta proses pemeriksaan terhadap Rafael seteliti mungkin. “Saat ini, sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT."
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO kepada Negara
Rekaman video MDS yang menganiaya David membuat jagat maya Indonesia berang. Tersangka MDS terekam melampiaskan pukulan yang nyaris menghabisi nyawa korban.

Warganet kemudian ramai-ramai menguliti akun media sosial MDS yang menampakkan rekaman video MDS bergaya hidup mewah. Ada unggahan video MDS mengendarai Jeep Wrangler Rubicon. Ada pula video MDS beraktraksi dengan moge Harley Davidson.
Baca Juga : Pemerintah Batalkan Rencana Diskon Listrik 50%, Ini Penjelasan Sri Mulyani
MDS makin kebanjiran kritik setelah video-videonya viral. Netizen mempertanyakan dari mana kemewahan MDS bersumber? Praktis Rafael, ayah MDS, turut bergelimang kritik soal sumber kekayaan.

Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun punya harta jumbo senilai Rp 56,1 miliar.
Baca Juga : Aturan Baru Pajak Gaji atau PPh 21, Keterangan Resmi Ditjen Pajak
Menteri Sri Mulyani menjadikan kasus RAT hal yang perlu disoal oleh masyarakat. Menkeu pun mengajak masyarakat untuk mengadukan jika ada pejabat Kemenkeu atau anggota keluarganya yang glamor.
"Tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang ditengarai memiliki gaya hidup yang hedonik dan dipertanyakan sumber-sumber kekayaannya. Ini akan menjadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi," kata Menteri Sri Mulyani.
Silakan melaporkan melalui laman www.wise.kemenkeu.go.id terkait pejabat Kemenkeu yang bergaya hidup mewah dan melakukan pelanggaran. Atau hubungi Kemenkeu melalui hotline 134.
Baca Juga : Negara Gelontorkan Rp 6,4 Triliun untuk IKN hingga 31 Agustus
"Saya sangat berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas dari Kemenkeu," kata Menkeu Sri Mulyani. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




