Jejakfakta.com, Internasional - Pada 2021 lalu, Platform atau Sosial Media Intagram mewajibkan pengguna untuk memasukkan tanggal dan tahun lahir di platformnya. Namun, agaknya banyak pengguna yang memalsukan data tersebut demi bisa menjajal media sosial Instagram ini.
Kabarnya kini, Instagram menguji coba fitur verifikasi yang akan membuktikan kesahihan usia pengguna.

Verifikasi bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni dengan mengunduh kartu identitas (KTP, Paspor, SIM), merekam video selfie, atau meminta teman mengonfirmasi usia mereka.
Baca Juga : Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Tangkap Empat Pelaku di Sidrap
Pengujian ini sudah lebih dulu dilakukan di Amerika Serikat, Brasil, dan Jepang beberapa saat lalu. Kini, Instagram membawanya ke lebih banyak negara seperti Eropa, Meksiko, Kanada, Korea Selatan, dan Australia.
Instagram bakal membawa fitur verifikasi ini ke pasar global, termasuk Indonesia, dalam waktu dekat. Dikutip dari TechCrunch, CNBC Indonesia, Jumat (3/3/2023).
Pertanyaannya, apakah aman untuk menyerahkan kartu identitas ke Instagram? Menurut Meta, perusahaan induknya, data KTP/paspor/SIM pengguna tak akan disimpan di database Instagram selamanya.
Baca Juga : YouTube Menghapus Saluran Dewasa Pornhub, Instagram Lebih Dulu
Platform itu hanya akan menyimpannya selama 30 hari untuk kebutuhan verifikasi. Setelahnya, kartu identitas akan dihapus dari sistem, setidaknya begitu klaim perusahaan yang digawangi Mark Zuckerberg tersebut.
Jika masih ragu untuk menyerahkan kartu identitas, verifikasi bisa dilakukan dengan cara meminta konfirmasi dari teman atau disebut 'social vouching'. Perlu dicatat, teman yang bisa memverifikasi umur harus berusia 18 tahun ke atas.
Menurut Meta, dalam tahap uji coba di segelintir negara, proses ini sudah bisa menyetop 96% persen anak di bawah umur untuk masuk ke Instagram.
Baca Juga : Hastag Instagram Down Bergema di Twitter, Akun Tersuspend dan Followers Hilang
Wah gimana nih sahabat Jefak komentarnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




