Jumat, 03 Maret 2023 16:23

KY: Putusan PN Jakarta Pusat terkait Pemilu Kontroversial 

Editor : Nurdin Amir
Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting. @Jejakfakta/ist.
Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting. @Jejakfakta/ist.

Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. 

Jejakfakta.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. 

Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting, mengatakan, putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat. 

"Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," ujar Miko Ginting melalui Siaran Pers, Jumat (3/3/2023). 

Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional

Untuk itu, kata Miko, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. 

"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," katanya. 

Namun, perlu digarisbawahi, terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. 

Baca Juga : [HOAKS] Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Dewan Pers

Menurut Miko, domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. 

"KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Komisi Yudisial #KY #Putusan #Kontroversi #Hakim #Dugaan Pelanggaran Perilaku #Hukum #Kode Etik
Youtube Jejakfakta.com