Makassar, Jejakfakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengalami hambatan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) di perumahan elite. Akses nyata pelit, harus izin apa gitu.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar menyatakan akan memfasilitasi KPU agar proses coklit oleh pantarlih berjalan lancar.

Kepala Bidang Politik dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Makassar, Amrun, mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mengawal pelaksanaan coklit tersebut, termasuk di perumahan elit yang sulit diakses karena syarat administrasi yang ketat.
Baca Juga : Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Naik Drastis dari Peringkat 52 ke 9
"Aparatur pemerintahan setempat sudah dikerahkan untuk mengawal proses coklit, dan pantarlih juga turut dikawal oleh aparat TNI-Polri saat berada di lapangan," paparnya, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan keluhan KPU tentang ketatnya coklit di perumahan elit kemungkinan disebabkan oleh kebijakan pengamanan.
Zainal mengaku sudah meminta camat dan lurah untuk membangun komunikasi dengan developer.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
"Sudah saya sampaikan ke camat dan lurah untuk itu. Kemungkinan ini hanya kebijakan pengamanan. Jadi saya rasa tidak sampai melarang petugas untuk melakukan coklit," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, mengungkapkan kendala pantarlih dalam melaksanakan coklit. Salah satunya adalah terhambat izin coklit di perumahan elit.
Endang menjelaskan bahwa beberapa perumahan elit menerapkan sistem sekuriti yang panjang, sehingga bagi orang luar yang hendak masuk ke dalam kompleks tidak bisa sembarangan sekalipun sudah dibekali atribut dan kelengkapan berkas lainnya.
Baca Juga : Konflik Antarkelompok di Tallo Ditangani Total, Pemkot & TNI-Polri Fokus Jaga Keamanan
"Jadi ribet proses sekuritinya sehingga kemudian pantarlih walaupun sudah memperkenalkan diri, sudah dibekali atribut dan juga kelengkapan mereka melakukan pendataan pemilih tetapi kemudian masih terkendala pada hal-hal teknis," ucap Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




