Laporan: Satgas Pamtas Yonif 132/BS
Keerom, jejakfakta - Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram di Jalan Trans Jayapura - Wamena, Kampung Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (9/3/2023).

Prajurit TNI Pos KM 31 menemukan ganja tersebut ketika melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin oleh Komandan Pos KM 31 Serka Hendri Saputra.
Baca Juga : Satuan Tempur Bareng Warga Skouw Papua Benahi Pipa Air Bersih
Sweeping ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 132/BS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya yakni jual beli narkotika.
"Pada kegiatan sweeping malam ini kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 Gram," kata Serka Hendri.

Baca Juga : Prajurit TNI Jadi Guru dan Bikin Perpustakaan di Ujung Timur Papua
Kejadian bermula ketika JI dan EM hendak melintasi lokasi sweeping Pos KM 31. Keduanya tiba-tiba menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan.
Gelagat kedua pemuda tersebut mengundang rasa curiga personel Pos KM 31. Di mata petugas, pelaku tampak cemas dan gugup serta mengaku baru pulang dari tempat mereka bekerja.

Baca Juga : Wamena Papua Bentangkan Merah Putih 2.023 Meter
"Setelah itu,kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa didalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar," tutur Serka Hendri.
Dankipur B Satgas Yonif 132/BS, Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga, mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.
"Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG, Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31 dalam meminimalisir adanya kegiatan ilegal tersebut," kata Zainuddin Hamidi.
Baca Juga : Ketua MUI Papua: Jemaah Kloter 8 Telah Sempurnakan Rukun Islamnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Keerom.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




