“Bawa bukti kamu di preskon, kita (tunjukkan) bukti-bukti itu saat preskon. Sampe kalo memang terbukti (kamu) fitnah keluarga saya. Saya akan tuntut anda.” Pungkas Jamil.
Mabes Polri turun tangan. Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho menegaskan, jika pihaknya telah mendapatkan laporan terkait Sulastri tersebut. Olehnya itu, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022 dan dinyatakan lulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




