Makassar, jejakfakta - Bisnis pakaian bekas impor (thrifting) yang masyarakat Sulawesi Selatan menamakan pakaian cakar, tengah menuai polemik. Pemerintah sebut menganggu, pedagang protes.
Nandar (38), pedagang pakai cakar di Pasar Terong, kota Makassar, protes dengan mempertanyakan sikap pemerintah suka impor beras dan bahan pangan lainnya. Giliran impor pakaian cakar, lain soal.

"Sedangkan beras saja mengimpor dari luar? Kenapa barang begini yang dilarang? Baru beras itu, belum pi garam," kata Nandar kepada jejakfakta di Pasar Terong, Ahad (19/3/2023).
Baca Juga : Munafri Paparkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Makassar, TPA Berbenah dan PSEL Bertransisi ke Perpres 109


Nandar sudah 10 tahun melakoni usaha pakaian cakar di Terong. Baru kali ini terusik dengan pernyataan pemerintah yang seolah-olah antiimpor.
Dia menolak jika larangan pakaian cakar berlaku, "Kalau penjual pasti menolak karena apa mau dijual. (Saya) menjual sejak 2001 dan ini yang saya pakai."
Baca Juga : Munafri Dampingi Zulkifli Hasan Monitoring Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Untia
Oci (22) pengunjung, mengatakan, warga memilih pakaian bekas karena alasan ekonomi masyarakat berbeda-beda, cenderung memilih yang murah dan punya kelebihan tersendiri.
"Lebih murah, lebih nyaman dan tidak ada kembar," kata Oci.
Baru-baru ini heboh pernyataan Pemerintah yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting. Pasalnya, pakaian bekas dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga : Menegur di Ruang Publik, Mengurangi Martabat Komunikasi Pemerintahan
Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



