Jejakfakta.com, Makassar - Salah satu kader Partai Perindo Kota Makassar sekaligus anggota DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengatakan adanya dugaan jual beli nomor urut bakal calo legislatif (Bacaleg) yang di lakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Makassar, yakni Aris Pangeran.
Hal tersebut ia sampaikan usai saat pengajuan Bacaleg Partai Perindo di kantor KPU Makassar, Minggu (15/5/2023).

Syamsuddin yang tidak berbarengan datang dengan Aris Pangeran, menuturkan adanya mis komunikasi kepada kader dan pimpinan sehingga arak-arakan tidak bersamaan.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

Meski belum ada bukti, Syamsuddin menuding ada indikasi jual beli nomor urut bacaleg yang ingin mendapatkan posisi nomor urut 1 dan 2 hingga 3.
"Ada indikasi terkait pada nomor urut itu apakah benar atau tidak kami belum mendapatkan satu bukti bahwa nomor urut satu itu diminta partisipasinya untuk membayar sampai 25 juta nomor urut 2 itu 15 juta nomor urut 3 10 juta dan di bawahnya nomor 3 tergantung dari caleg yang ingin berpartisipasi," ungkap Syamsuddin.
Untuk pemberian nomor urut, pengurus tidak terbuka kepada kader partai, dan tidak diberitahukan kepada kader yang lama.
Baca Juga : Dulu Ditertibkan, Kini Diberi Ruang Usaha: Appi Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat CFD Jalan Rusa
"Jadi terkait dari pada nomor urut ini, ini masih untuk tahap pertama belum wajib, itukan ada pergeseran ada DCS, DCT. DCT-lah yang final tetapi singkronisasis selama ini tidak terbuka kepada kader yang mana diposisi anda nomor urut berapa, kecuali yang sudah membayar itu kemungkinan dikasi nomor urut 1 25 juta, nomor 2 15 juta, nomor 3 10 juta," katanya.
Ia menegaskan bahwa hal yang di lakukan Aris Pangeran merupakan pelanggaran.
"Pelanggaran dan saya rasa ketua umum DPP pak Hari Tanoesoedibjo tidak menginginkan seperti itu. Apalagi pada saat bimtek, bahwa anggota dewan itu wajib nomor urut satu, karena itu bagian dari penghargaan terhadap partai terhadap anggota dewannya. Itu di Makassar saja, kalau di kabupaten provinsi yang lain tidak ada temuan seperti itu," jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Raih Grand Baznas Award 2026, Targetkan Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Syamsuddin juga mengeluhkan komunikasi antara badan pemenangan pemilu juga tidak terjalin baik, sehingga isu dugaan jual beli nomor urut hanya diketahui oleh ketua DPD, Sekertaris, dan bendahara partai.
"Jadi dibentuk sebuah badan pemenangan pemilu. Tetapi ketua Bapilu tidak tahu hal itu juga, jadi ini ramuan dari pada ketua DPD, sekretaris dan bendahara," katanya.
Syamsuddin menuturkan ada dugaan pembayaran setelah mendengarkan isi rekaman yang beredar menyebutkan sebuah angka terkait nomor urut Bacalaeg. Diduga ada oknum yang menjadikan partai sebagai alat komersial.
Baca Juga : Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026
"Artinya kalau kita berbicara berarti dengan kesempatan ini dia komersilkan ini partai, wakil ketua kalau di DPD bidang politik," katanya.
Ditempat yang sama, Aris Pangeran membantah adanya hal tersebut, namun ia mengatakan tidak ada bukti yang bisa membenarkan.
"Bagi saya silahkan di cross check langsung kepada caleg yang bersangkutan. Karena biar bagaimana saya mau bilang tidak kalau memang ada bukti? Jadi kalau soal-soal itu silahkan di cross check ke masing-masing caleg. Lengkap datanya,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



