Jejakfakta.com, Makassar - Para petambak dan nelayan di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar mengeluhkan pencemaran air Sungai Tallo yang diduga dari limbah industri. Akibatnya para petambak gagal panen.
Jamaluddin, salah satu penambak mengatakan, dampak dari pencemaran tersebut membuat ikan dan udang petambak mati dan biota laut jarang ditemukan lagi.

Menurutnya, ia dan para petambak lainnya sudah 5 tahun mengalami pencemaran akibat limbah industri yang membuat petambak dan warga hampir hilang mata pencaharian karena kurangnya biota laut dan gagal panen.
"Dampak dari limbah tersebut mematikan udang dan ikan, selama ini kita bertambak di kelurahan Lakkang Sungai Tallo baik baik saja. Setelah beberapa tahun tidak maksimal lagi. Karena buangan limbah yang ada di sekitar sungai tidak terkendali lagi, sekitar memasuki 5 tahun," ungkap Jamaluddin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Jamaluddin mengaku, sebelum adanya kawasan industri tersebut, setiap tahunnya petambak panen 2 hingga 3 kali panen.
"Menurun, fatal sama sekali, di sungai itu biota laut seperti kepiting udang tidak ada lagi didapatkan. Ini tahun tidak ada panen. Kalau lima tahun lalu bisa kita 3-2 panen. Satu tahun ini satu kelurahan belum ada yang panen," bebernya.
Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL
Tak Ada Solusi
Jamaluddin mengaku, ia dan warga sudah tiga kali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Makassar, untuk membicarakan hal tersebut, namun belum mendapatkan solusi.
"RDP ini sudah 3 kali ikut, tapi tidak ada solusi," ujarnya.
Baca Juga : Trotoar Kembali untuk Rakyat, DPRD “Pasang Badan” Dukung Langkah Tegas-Humanis Wali Kota Makassar
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD kota Makassar, Sangkala Sadiko, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengundang para petambak, pemerintahan, dan pengusaha yang mempunyai usaha di kawasan industri yang diduga menjadi akibat dari pencemaran air para petambak.
RDP yang di gelar, pada Rabu 17 Mei dari siang hingga menjelang malam tersebut, di pending dan belum menemukan solusi.
Namun Sangkala Sadiko mengatakan akan menindak lanjuti rapat tersebut dan memanggil kembali pihak yang terkait.
Baca Juga : DPRD Dukung Penataan PKL Makassar, Tertibkan Kota Tanpa Matikan Nafkah Warga
"Persoalan menyangkut masalah sidak ini belum kita temukan. Karena ada beberapa hal yang perlu kami persiapkan antara lain menyangkut koordinasi kami. Beberapa pihak terkait lingkungan hidup, pihak kelurahan dan sebagainya termasuk media supaya informasi itu update terakomodir secara jelas," ujarnya.
Dari hasil rapat tersebut, ia mencurigai adanya beberapa perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai aturan. Sehingga akan di lakukan pengecekan di kawasan industri tersebut.
"Karena kami mau hasil maksimal. Karena kami ada beberapa perusahaan yang kami lirik, kami curigai limbahnya tidak sesuai dengan kita harapkan perlu ada kunjungan ke lokasi itu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




