Selasa, 30 Mei 2023 09:31

Keluhkan Gagal Panen dan Bau Menyengat, Warga Minta Cabut Izin PT Wahyu Pradana di Kima

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan Sidak di PT Wahyu Pradana Bina Mulia, salah satu perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kima, Senin (29/5/2023). @Jejakfakta/Atri
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan Sidak di PT Wahyu Pradana Bina Mulia, salah satu perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kima, Senin (29/5/2023). @Jejakfakta/Atri

Sangkala Saddiko membenarkan adanya bau yang cukup mengganggu penciuman tersebut, usai mengadakan sidak di Kima.

Jejakfakta.com, Makassar - Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Wahyu Pradana Bina Mulia, salah satu perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kawasan Industri Makassar (Kima), Senin (29/5/2023).

Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko memimpin langsung sidak tersebut bersama anggota Komisi C DPRD Makassar, serta didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DHL), Dinas Perhubungan Kota Makassar, Managemen PT Kima, LPM, dan lurah setempat.

"Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga dengan adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak," ujar Sangkala Saddiko kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir Jelang Lebaran, Setoran Tak Wajar hingga Indikasi Pungli Terkuak

Sebelumnya, petambak dan nelayan serta warga yang tinggal di sekitar pesisir sungai Tallo Makassar, mengeluhkan gagal panen dan bau menyengat yang diduga akibat pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah oleh perusahaan di wilayah Kima.

Hal iti disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi C DPRD kota Makassar.

Sangkala Saddiko membenarkan adanya bau yang cukup mengganggu penciuman tersebut, usai mengadakan sidak di Kima.

Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL

"Di lokasi memang kami temukan dan rasakan sendiri baunya memang cukup menyengat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.

"Memang kami didesak oleh warga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisime yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan," bebernya.

Baca Juga : Trotoar Kembali untuk Rakyat, DPRD “Pasang Badan” Dukung Langkah Tegas-Humanis Wali Kota Makassar

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tidak diindahkan.

"Dengan kehadiran dewan ini melihat langsung di lokasi ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya. Apakah izinnya diperpanjang atau tidak. Karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima," kata Riani.

"Mudahan mudahan ini menjadi kunjungan yang terakhir dan tidak ada lagi masalah. Mudah mudahan ada jalan keluar," sambungnya.

Baca Juga : DPRD Dukung Penataan PKL Makassar, Tertibkan Kota Tanpa Matikan Nafkah Warga

Terpisah, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia enggan berkomentar banyak terkait sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Makassar.

"Mohon maaf pak, saya tidak bisa berkomentar, takut ada salah. Tapi saya sudah sampaikan ke pimpinan karena beliau lagi di luar kota," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #Inspeksi Mendadak #pencemaran lingkungan #sangkala sadiko #bau busuk #Gagal Panen #pembuangan limbah #pt wahyu pradana bina mulia
Youtube Jejakfakta.com