Jejakfakta.com, Nasional - Indonesia resmi memiliki provinsi ke-38, dengan penambahan Provinsi Papua Barat Daya: Kota Sorong.
Hal ini lantaran DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini menyusul peresmian tiga provinsi baru sebelumnya, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga : Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG: Puncaknya Agustus dan Berpotensi Lebih Kering
"Saat ini indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai sidang, dilansir dari laman DPR, Kamis (17/11/2022).
Lantas, seperti apa profil dari Provinsi Papua Barat Daya?
Provinsi Papua Barat Daya
Baca Juga : Indonesia Buat Sejarah, Kalahkan Jepang 5-3 dan Lolos ke Final Piala Asia Futsal 2026
Daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya akan memiliki enam wilayah dengan ibu kota di Kota Sorong. Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Menilik draf terakhir RUU Provinsi Papua Barat Daya per 12 September 2022 kemarin, enam daerah tersebut yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.
Juga termasuk Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.
Baca Juga : Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Asian Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
Adapun menurut Pasal 4 draf RUU, Papua Barat Daya akan memiliki batas wilayah antara lain:
Utara: Samudera Pasifik
Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau.
Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram.
Pemimpin Provinsi Papua Barat Daya
Baca Juga : Jelang Laga Krusial Lawan Irak, Patrick Kluivert Hadapi Dilema Seleksi 23 Pemain
Nantinya, Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal ini karena Gubernur dan Wakil Gubernur belum terpilih dan masih menunggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024.
Sebagai daerah otonomi khusus seperti provinsi Papua lain, Papua Barat Daya juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri.
Merujuk Pasal 12 draf RUU, DPR Papua Barat Daya terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur orang asli Papua (OAP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPR Papua Barat Daya tersebut, pertama kali ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sedangkan untuk MRP Papua Barat Daya, dibentuk oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk pertama kalinya.
Adapun tugas Pj Gubernur Papua Barat Daya, antara lain mempersiapkan dan bertanggungjawab memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar 38 Provinsi di Indonesia
Dengan penambahan Provinsi Papua Barat Daya, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
Pulau Sumatera
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
1. Sumatera Utara: Medan
2. Sumatera Selatan: Palembang
3. Sumatera Barat: Padang
4. Bengkulu: Bengkulu
5. Riau: Pekanbaru
6. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
7. Jambi: Jambi
8. Lampung: Bandar Lampung
9. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
10. Kalimantan Barat: Pontianak
11. Kalimantan Timur: Samarinda
12. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)
13. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
14. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Pulau Jawa
15. Banten: Serang
16. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
17. Jawa Barat: Bandung
18. Jawa Tengah: Semarang
19. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
20. Jawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
21. Bali: Denpasar
22. Nusa Tenggara Timur: Kupang
23. Nusa Tenggara Barat: Mataram
Pulau Sulawesi
24. Gorontalo: Gorontalo
25. Sulawesi Barat: Mamuju
26. Sulawesi Tengah: Palu
27. Sulawesi Utara: Manado
28. Sulawesi Tenggara: Kendari
29. Sulawesi Selatan: Makassar
Pulau Maluku dan Papua
30. Maluku Utara: Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.)
31. Maluku: Ambon
32. Pulau Papua
33. Papua Barat: Manokwari
34. Papua: Jayapura
35. Papua Selatan: Merauke
36. Papua Tengah: Nabire
37. Papua Pegunungan: Jayawijaya
38. Papua Barat Daya: Kota Sorong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




