Jumat, 02 Juni 2023 20:19

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan di Makassar, Korbannya Salah Sasaran

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Polisi menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap pemuda M yang merupakan korban salah sasaran. Tiga diantaranya masih dibawah umur. @Jejakfakta/Samsir
Polisi menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap pemuda M yang merupakan korban salah sasaran. Tiga diantaranya masih dibawah umur. @Jejakfakta/Samsir

Penganiayaan tersebut buntut dari aksi balas dendam, namun salah sasaran.

Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap pemuda M yang merupakan korban salah sasaran. Dari enam pelaku yang diamankan, tiga diantaranya masih dibawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 04.30 Wita di Tanjung Alang, Keluarahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa penganiayaan tersebut buntut dari aksi balas dendam.

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

"Tentunya motifnya, bahwa tersangka ini saling mengenal dan ingin balas dendam, namun salah sasaran," ujar Ngajib, saat menggelar jumpa pers, Jumat (2/6/2023).

Akibat dari perbuatan pelaku, korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit usai mendapat penganiayaan.

Kini pelaku mendapat ancaman pidana dengan kurungan penjara selama 7 tahun. "Pasal 1 70 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," uangkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polrestabes Makassar #pelaku pengeroyokan #korban salah sasaran #Kota Makassar #mokhamad ngajib #aksi balas dendam
Youtube Jejakfakta.com