Senin, 05 Juni 2023 19:38

Bawaslu Patroli di Tana Toa Kajang, Mardiana Rusli: Masyarakat Adat, Lansia dan Disabilitas Rentan Terlupakan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli bersama Bawaslu Bulukumba melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Tana Toa, Kajang, Minggu (4/6/2023). @Jejakfakta/dok. Bawaslu Sulsel
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli bersama Bawaslu Bulukumba melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Tana Toa, Kajang, Minggu (4/6/2023). @Jejakfakta/dok. Bawaslu Sulsel

Mardiana menjelaskan, jika kelompok tentang seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, lansia terkadang terlupakan dalam pendataan, sehingga patroli pengawasan ini diharapkan dapat mengawal hak pilih masyarakat.

Jejakfakta.com, Bulukumba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai proses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hadir langsung dalam patroli pengawasan, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli serta Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba.

"Pemilu ini adalah pemilu inklusif, kita ingin memastikan semua warga negara baik itu masyarakat adat, disabilitas yang bersyarat agar dipastikan terdata dalam daftar pemilih," kata Mardiana Rusli, Minggu (4/6/2023).

Mardiana menjelaskan, jika kelompok tentang seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, lansia terkadang terlupakan dalam pendataan, sehingga patroli pengawasan ini diharapkan dapat mengawal hak pilih masyarakat.

Baca Juga : Kejati Sulsel Restui Kebebasan Pengacara dan Pedagang Asam Melalui Restorative Justice

Berdasarkan hasil patroli pengawasan, masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam data pemilih. Begitu juga sebaliknya masih ada yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar dalam data pemilih. Ini semua yang kita ingin pastikan," jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan guna melindungi hak pemilih, terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas.

Kata Ambo Radde, patroli pengawasan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih.

Baca Juga : Bedah Buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 Karya Lolly Suhenty, Pembicara: Buku Ini Wajib Dibaca Semua Kalangan

Lebih lanjut, Ambo Radde mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan sampai pada 14 februari 2024 mendatang sebagaimana Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

"Bawaslu Bulukumba terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya di Kabupaten Bulukumba," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#patroli pengawasan #Pemilu 2024 #Mardiana Rusli #pemilu inklusif #masyarakat adat #dipastikan terdata #Disabilitas
Youtube Jejakfakta.com