Sabtu, 10 Juni 2023 16:08

Terkait Bunker Narkoba, Wakil Rektor UNM Sebut Hanya Brankas Biasa

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir - Atri Suryatri Abbas
Universitas Negeri Makassar (UNM) Kampus Parangtambung, Jl. l. Mallengkeri Raya, Parang Tambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar. @Jejakfakta/Samsir
Universitas Negeri Makassar (UNM) Kampus Parangtambung, Jl. l. Mallengkeri Raya, Parang Tambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar. @Jejakfakta/Samsir

Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM), A. Muhammad Idkhan membantah yang ditemukan bukan bunker, hanya brankas biasa.

Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat peredaran narkoba di kampus ternama Makassar yang disebut sebagai bunker narkoba. Kampus tersebut adalah Universitas Negeri Makassar.

Berdasarkan data pihak kepolisian, lokasinya berada di salah satu sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Terkait masalah itu, Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM), A. Muhammad Idkhan membantah pernyataan itu. Menurutnya, yang ditemukan bukan bunker, hanya brankas biasa.

Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026

"Kami keberatan jika dikatakan bunker yah, karena pengertian bunker bisa sebesar apa. Tapi setelah kita lihat di lokasi hanya sebatas semacam brangkas," ucap Idkhan, kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Idkhan mengaku, meski belum diketahui ukuran brankas tersebut. Ia perkirakan tempat yang diduga tempat penyimpanan tersebut hanya berukuran 40 cm persegi.

"Saya kurang tahu ukurannya, tapi kalau saya lihat ukuran tegel lantai itu kurang lebih 40 x 40," ujarnya.

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa saja yang ada di dalam brankas tersebut.

"Saya belum mendapat informasi terkait benda yang ada di dalam brankas itu," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya merasa terpukul dan akan melakukan pengawasan yang maksimal agar tidak terjadi lagi.

Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

"Dari sisi kemanan kami akan tingkatkan lagi sehingga hal seperti ini tidak akan terulang lagi," kuncinya.

5 Pelaku Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel menangkap lima orang pelaku jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Makassar.

Baca Juga : Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Kepolisian

"Iya benar, ada lima orang ditangkap," kata Kabid Humas Pold Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada Jejakfakta.com, Jumat (9/6/2023).

SDirektorat Reserse Narkoba kepolisian daerah Sulawesi Selatan mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman, mengatakan peredaran tersebut sudah berlangsung lama.

Baca Juga : Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak Polisi, Polda Wajib Beri Sanksi Etik dan Pidana

"Bunkernya semacam brankas penyimpanan sabu dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kg dan beredar cukup lama," kata Dodi, Kamis (8/6).

Dodi menyayangkan ada kampus yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan peredaran narkoba. Diharapkan pihak kampus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku jaringan narkoba.

"Inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi, ada kampus yang seyogyanya untuk pendidikan, malah dijadikan market peredaran narkoba. Mirisnya lagi, ada bunker, ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kita akan kejar, siapa di belakang semua ini," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polda Sulsel #kampus makassar #bunker narkoba #Universitas Negeri Makassar #sekretariat mahasiswa #muhammad idkhan #brankas #jaringan peredaran narkoba
Youtube Jejakfakta.com