Rabu, 14 Juni 2023 04:48

Tak Diberi Uang, Seorang Preman di Makassar Nekat Membakar Tiga Unit Mobil

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Polres Pelabuhan Makassar menangkap W, seorang pria nekat membakar dua unit truk operasional milik perusahaan ekspedisi karena tak diberi uang. @Jejakfakta/Samsir
Polres Pelabuhan Makassar menangkap W, seorang pria nekat membakar dua unit truk operasional milik perusahaan ekspedisi karena tak diberi uang. @Jejakfakta/Samsir

Pelaku W nekat membakar mobil ekspedisi karena tak diberi uang sebesar Rp 3 ribu.

Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria di Makassar berinisial W yang diduga sebagai preman ditangkap polisi usai nekat membakar dua unit truk operasional milik perusahaan ekspedisi dan satu mobil jenis Brio. Polisi sebut aksi premanisme dilakukan lantaran tidak diberi uang.

Pelaku berhasil ditangkap personel Unit Resesre Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar, setelah melancarkan aksinya.

"Awal kejadian W meminta uang sebesar Rp 3 ribu kepada seorang sopir truk ekspedisi Al- Husna. Saat itu sopir tidak mau memberikan uang," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, dalam Jumpa Pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga : Pelindo–Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Taman Km 0 dan Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas

Yudi mengatakan, tindakan tersebut dilakukan W untuk menegaskan dirinya sebagai penguasa wilayah alias preman di wilayahnya, di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

"Memang diminta untuk dia, karena dia mungkin preman di situ. Dia minta uang yang pada truk yang mangkal. Uang parkir liar," jelasnya.

Pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tak diberikan uang, iapun nekat melakukan pembakaran mobil pengangkut barang tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat

"Karena W merasa kecewa dan sakit hati. Paginya, tersangka menggunakan sepeda BMX mengayuh dan merencanakan untuk membakar truk tersebut. Yang dibakar talinya saja sebagai tanda dia preman di situ," bebernya.

"Pada saat pembakaran, api itu membesar dan tidak bisa dikendalikan. Pelaku langsung melarikan diri," sambungnya.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 540 juta.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Arifuddin Jadi Titik Balik Penataan Kota Makassar

Kini pelaku bersama alat bukti yang diamankan oleh polisi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pasalnya, dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun penjara," jelasnya. (*)

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ultimatum Parkir Liar: Segera Dieksekusi, Tak Ada Cerita

Baca Juga : Parkir Liar Semrawut, Pemkot Gandeng Polsek Panakkukang Sikat Jukir Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#ditangkap polisi #bakar mobil #tidak diberi uang #polres pelabuhan #preman #balang lompoa #Parkir Liar #minta uang
Youtube Jejakfakta.com