Jumat, 16 Juni 2023 19:07

Kawan Aksi Sulsel Terbentuk, Pantau Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Peserta Deklarasi Kawan Aksi Sulsel di sela konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan kaum muda dalam pemantauan pengadaan publik berbasis warga di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023).
Peserta Deklarasi Kawan Aksi Sulsel di sela konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan kaum muda dalam pemantauan pengadaan publik berbasis warga di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023).

Peneliti lembaga Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono, mengatakan, perlu penguatan akuntabilitas sosial, khususnya pada pengadaan barang dan jasa, sebab dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari 70 persen kasus korupsi terkait langsung dengan barang dan jasa.

Makassar - Koalisi Relawan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Selatan atau Kawan Aksi Sulsel, terbentuk.

Kalangan pemuda dari mahasiswa, lembaga pers perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil serta jurnalis yang mendeklarasikan pembentukan Kawan Aksi Sulsel, Kamis (15/6/2023), di Kota Makassar.

Deklarasi Kawan Aksi seusai konsolidasi bersama lembaga antikorupsi ACC Sulawesi dan Transparency International Indonesia (TII) di Makassar.

Baca Juga : ACC Ungkap 144 Kasus Dugaan Korupsi di Sulsel Mandek di Kepolisian dan Kejaksaan

Kawan Aksi hadir untuk memantau potensi, dugaan korupsi, dan pencegahannya.

"Kami kelompok muda bersama lembaga masyarakat sipil mendeklarasikan Kawal Aksi ini dengan harapan ada impact besar bagi masyarakat terkait dampak dari praktik korupsi," kata Juru Bicara Kawan Aksi Sulsel Andi Tenri Wuleng, dikutip dari Antara.

Sejauh ini, lanjut Tenri, peran pengawasan dan pemantauan terkait pengadaan barang dan jasa sangat minim, sehingga sebagai kaum muda mempunyai peranan ikut memantau dan membantu penegak hukum dalam pemberantasan korupsi ke depan.

Baca Juga : ACC Sulawesi Catat Kerugian Negara di Sulsel Sepanjang 2024 Capai 207 Miliar

Menurutnya, peranan kaum muda, penting untuk menghilangkan pesimisme dan pragmatisme dalam berdemokrasi, khususnya pola pikir kaum muda mengingat pentingnya ikut ambil bagian mencegah terjadinya praktik korupsi, minimal di lingkungan sekitarnya.

"Tentu ini menjadi pendidikan terkait politik, demokrasi, dan antikorupsi yang harus ditanamkan sejak dini. Jangan sampai kita yang ke depannya akan menjadi pejabat dalam struktur pemerintahan ikut arus dalam praktik korupsi," katanya.

Tenri menyatakan, lembaga masyarakat sipil dan jurnalis juga mempunyai peran dan tanggung jawab terhadap pencegahan dan pengawasan perilaku korupsi yang bisa berdampak besar terhadap masyarakat luas.

Baca Juga : Korupsi di Sulsel Melonjak 114 Perkara, Rugikan Negara Rp 86,3 Miliar

Direktur Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun, mengatakan, perilaku dan praktik korupsi harus dicegah sekuat mungkin dan Kawan Aksi bisa jadi instrumen baru dalam jejaring pemantauan antikorupsi.

"Melalui konsolidasi ini diharapkan dapat memantau pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda di Sulsel dengan tiga isu penting. Pertama, sektor infrastruktur, kedua, sektor kesehatan dan ketiga, sektor pendidikan," kata Abdul Kadir.

Kadir mengungkapkan, data temuan ACC Sulawesi melacak perkara dugaan korupsi sejak 2021-2022 untuk kasus pengadaan barang dan jasa tercatat sebanyak 27 perkara yang sudah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga : ACC Sulawesi: Kasus Korupsi di Sulsel Meninggi

Perkara dugaan korupsi paling tinggi adalah dana desa sebanyak 76 kasus, disusul sektor infrastruktur 51 perkara, pemberdayaan masyarakat 11 perkara dan sektor pendidikan 10 perkara.

"Olehnya itu, pekerjaan pemantauan nantinya bukan ACC secara kelembagaan, tapi melibatkan teman-teman muda dari NGO, jurnalis dan aktivis, itu poin pentingnya," kata Kadir.

Dengan deklarasi Kawan Aksi, menurut Kadir yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulsel, pihaknya ingin menyampaikan kepada publik bahwa ada Kawan Aksi ikut memantau praktik dugaan korupsi pada tiga sektor tersebut.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bikin Apa? OMS Kawal Pemilu: Kinerja Bawaslu Tidak Berjalan

Peneliti lembaga Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono, mengatakan, perlu penguatan akuntabilitas sosial, khususnya pada pengadaan barang dan jasa, sebab dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari 70 persen kasus korupsi terkait langsung dengan barang dan jasa.

"Kita berharap teman-teman muda ini mulai fokus pada sektor itu, dan disiapkan instrumen pemantauan secara utuh dalam konteks ini. Menggerakkan anak muda sebagai pemantau korupsi bukan hanya di Makassar, tapi daerah lain sudah jalan. Inilah yang kita refleksikan ke daerah lain nantinya," kata Agus. (Sumber: Antara | pewarta: M Darwin Fatir).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Transparency International Indonesia (TII) #Kawan Aksi Sulsel #Koalisi Relawan Anti Korupsi #Abdul Kadir Wokanubun #Andi Tenri Wuleng
Youtube Jejakfakta.com