Jejakfakta.com, Makassar - Menjelang lebaran Iduladha 1444 hijriah, ratusan liter miras jenis ballo dan ratusan botol miras berbagai merk dimusnahkan di kantor Samapta Polrestabes Makassar, Jalan Arif Rate, Selasa (27/6/2023) siang.
Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan ballo yang disita ke got atau saluran drainase.

Ngajib menjelaskan ratusan liter miras berbagai merk itu disita dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Idhuladha. Operasi Pekat digelar serentak seluruh jajaran Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
"Operasi Pekat ini kita gelar jelang Iduladha dan hasilnya sebanyak 780 liter minuman tradisional jenis ballo dan 500 botol minuman botol dengan berbagai merk," kata Ngajib.
Selain itu, kata Ngajib, polisi juga mengamankan 14 orang yang terlibat sebagai penjual berasal dari Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Maros.
"Pelaku 14 orang yang kita amankan akan diproses Tipiring," tegasnya.
Baca Juga : Jelang 17 Agustus, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Waspadai Geng Motor di Makassar
Ngajib pun menimbau agar masyarakat hendak menjauhi minuman keras tersebut. Minuman keras bisa meningkatkan kejahatan atau kriminalitas di kota Makassar.
"Kepada masyarakat kota Makassar, hindari dan jauhi minuman keras yang akhirnya menjadikan meresahkan masyarakat," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




