Senin, 03 Juli 2023 13:32

ART di Makassar Nekat Curi Motor Majikannya, Dipakai Antar Anak ke Sekolah

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyelesaian kasus dengan restorative justice, Senin (3/7/2023). @Jejakfakta/Samsir
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyelesaian kasus dengan restorative justice, Senin (3/7/2023). @Jejakfakta/Samsir

Pelaku nekat mencuri motor majikannya untuk dipakai mengantar anaknya sehari-hari ke sekolah.

Jejakfakta.com, Makassar - Seorang perempuan berinisial E (36) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa diamankan polisi karena nekat mencuri motor milik majikannya sendiri.

Polisi mengamakan pelaku indekos-nya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (2/7/2023) kemarin.

"Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan korban atas nama Reinaldi Syaputra merupakan majikannya sendiri," ujar Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mencuri motor tersebut untuk dipakai mengantar anaknya sehari-hari ke sekolah.

"Dipakai sendiri mengantar anaknya ke sekolah," kata Yusuf.

Pelaku mengambil motor tersebut sekitar pukul 01.00 dini hari saat majikannya tengah tertidur pulas. Hal itu diketahui polisi berdasarkan alat-alat bukti melalui rekaman CCTV di rumah tersebut.

Baca Juga : Sidang Adat Toraya Jadi Ruang Pemulihan atas Polemik Candaan Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono

"Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang ada di lokasi, kemudian dapat kami simpulkan pelakunya E. Sehingga dilakukan penangkapan," tuturnya.

Saat ini, kata Yusuf, pelaku dan korban sudah berdamai. Korban mencabut laporannya di Polsek Rappocini, sehingga pihaknya kembali melakukan penyelesaian dengan restorative justice.

"Pihak kepolisian, menindaklanjuti dengan melakukan penyelesaian secara restorative justice," pungkasnya. (*)

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Baca Juga : Bebas Lewat Restorative Justice, Pencuri Pisang di Gowa Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi

Baca Juga : Polisi dan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Bebas Lewat Restorative Justice Setelah Dimaafkan Korban

Baca Juga : Fakta Baru Insiden Penembakan Aiptu Noval: Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri, Proses Hukum Berakhir Damai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#asisten rumah tangga #mencuri motor #muhammad yusuf #mengantar anaknya #sudah berdamai #Restorative Justice
Youtube Jejakfakta.com