Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak sebanyak 12.765 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Pallawa 2023.
"Pelanggar lalu lintas, Etle statis ada 353, etle mobile 55, tilang manual 1.448 dan teguran 10.909," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada wartawan saat Konferensi Pers di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/7/2023).

Setyo mengungkapkan Operasi Patuh 2023 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Pelanggaran lalu lintas paling banyak dari sepeda motor yakni 9.910 kasus.
"Tercatat puluhan ribu kendaraan melakukan pelanggar aturan lalu lintas yang terdiri, 9.910 Motor, 1.782 Mobil Penumpang, 950 Mobil Barang, dan 157 Bus," jelasnya.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kapolda Sulsel, mayoritas terjadi pada motor, umumnya karena tidak memakai helm, melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang.
"Tidak memakai helm SNI sebanyak 4.628 kasus, berkendara di bawah umur sebanyak 1.956 kasus dan melawan arus sebanyak 1.275 kasus. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1.026 kasus," bebernya.
Baca Juga : Aliyah Mustika dan IAS Satukan Semangat Kebersamaan di Jalan Sehat FKPPI–KBPP Polri Sulsel
Sedangkan jenis pelanggaran pada kendaraan mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety Belt, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan melawan arus.
"Tidak menggunakan seatbelt sebanyak 1.304 kasus. Menggunakan hp saat berkendara sebanyak 563 kasus. Kemudian melebihi muatan sebanyak 511 kasus. Melawan arus 209. Berkendara di bawah umur 193. Melebihi batas kecepatan 73. Di bawah pengaruh alkohol ada 2 kejadian," terangnya.
Kemudian, lanjut Setyo, data Laka lantas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 terdapat 213 kejadian dengan korban meninggal dunia 22 orang, luka berat 23 dan luka ringan 264.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
“Saya himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




